Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran dari 4 pengadaan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Namun anehnya dari 4 temuan BPK tahun anggaran 2023 Disdik Kota Bekasi, hanya satu pengadaan yakni sarana TIK SD dan SMP yang sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lintas Mahasiswa Bergerak Greggy Thomas mendorong APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa 4 pengadaan Disdik yang terindikasi merugikan yang negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan hanya satu temuan saja yang masuk penyelidikan Kejari, harusnya semua temuan BPK tahun 2023 di Disdik Kota Bekasi diperiksa semua, karena sudah ada indikasi korupsi,” ucap Eggy, Senin (14/04/2025).
Dirinya menyebut, padahal kami telah melaporkan kasus tersebut pada bulan Juli 2024 bernomor laporan 086/C.01/LMB-Bekasi Raya/VII/2024, yang didasari dengan LHP BPK Nomor: 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024.
“Saya meminta Kejari Kota Bekasi untuk serius menyelesaikan dugaan korupsi di 4 pengadaan Dinas Pendidikan yang sudah direkomendasikan BPK, jangan hanya satu temuan saja yang sudah masuk tahap penyelidikan,” ucap Eggy.
Kasus di Disdik Kota Bekasi kini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah, apalagi kepala dinasnya pernah menjadi Calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada Kota Bekasi tahun 2024.
Masyarakat pun menanti kejelasan proses hukum, yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp17.919.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP pada tahun anggaran 2023.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp11.424.000.000 untuk belanja komputer All in One dan Rp6.495.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SMP.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024. Disdik Kota Bekasi kelebihan membayar sebesar Rp7.053.986.667 atas 4 Pengadaan Tahun Anggaran 2023.
Salah satunya yaitu indikasi kelebihan pembayaran pada CV AP sebesar Rp3.998.342.372 terhadap belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP Tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang sudah masuk tahap penyelidikan.