Hanya Usut 1 dari 4 Temuan BPK, Mahasiswa Tuding Kejari Kota Bekasi Tebang Pilih Kasus

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran dari 4 pengadaan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

Namun anehnya dari 4 temuan BPK tahun anggaran 2023 Disdik Kota Bekasi, hanya satu pengadaan yakni sarana TIK SD dan SMP yang sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lintas Mahasiswa Bergerak Greggy Thomas mendorong APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa 4 pengadaan Disdik yang terindikasi merugikan yang negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan hanya satu temuan saja yang masuk penyelidikan Kejari, harusnya semua temuan BPK tahun 2023 di Disdik Kota Bekasi diperiksa semua, karena sudah ada indikasi korupsi,” ucap Eggy, Senin (14/04/2025).

Dirinya menyebut, padahal kami telah melaporkan kasus tersebut pada bulan Juli 2024 bernomor laporan 086/C.01/LMB-Bekasi Raya/VII/2024, yang didasari dengan LHP BPK Nomor: 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024.

“Saya meminta Kejari Kota Bekasi untuk serius menyelesaikan dugaan korupsi di 4 pengadaan Dinas Pendidikan yang sudah direkomendasikan BPK, jangan hanya satu temuan saja yang sudah masuk tahap penyelidikan,” ucap Eggy.

Kasus di Disdik Kota Bekasi kini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah, apalagi kepala dinasnya pernah menjadi Calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada Kota Bekasi tahun 2024.

Masyarakat pun menanti kejelasan proses hukum, yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp17.919.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP pada tahun anggaran 2023.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp11.424.000.000 untuk belanja komputer All in One dan Rp6.495.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SMP.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024. Disdik Kota Bekasi kelebihan membayar sebesar Rp7.053.986.667 atas 4 Pengadaan Tahun Anggaran 2023.

Salah satunya yaitu indikasi kelebihan pembayaran pada CV AP sebesar Rp3.998.342.372 terhadap belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP Tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang sudah masuk tahap penyelidikan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x