Kena “Prank” Demonstrasi Gamasi, Disdukcapil Kota Bekasi Beberkan Penggunaan Alat Rekam yang Disoal

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Bekasi, Sutisna.

Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Bekasi, Sutisna.

BEKASI – Beredarnya surat pemberitahuan aksi demonstrasi dari Gerakan Mahasiswa Bekasi (Gamasi) Kota Bekasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, yang sedianya bakal digelar pada Kamis (25/08/2022), pukul 13.00 WIB itu tidak kunjung terlaksana hingga jam pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi tutup, batal dilaksanakan.

Di surat pemberitahuan aksi tersebut, mereka menuntut transparansi pengadaan alat finger print untuk perekaman e-KTP.

Meskipun telah di-prank, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Bekasi, Sutisna, menyebutkan bahwa proses pengadaan alat finger print untuk perekaman e-KTP tersebut dilaksanakan pada tahun November 2021 silam, melalui mekanisme e-katalog Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kebutuhan alat finger print tersebut adalah bagian dari 12 set alat rekaman e-KTP yang penganggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perbuahan Kota Bekasi tahun 2021.

“Alat ini digunakan untuk mem-backup alat rekam yang ada ada di 12 Kecamatan Kota Bekasi. Hal ini juga mengingat adanya kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” ucap Sutisna kepada rakyatbekasi.com, pada Kamis (25/08/2022) di kantor Disdukcapil Kota Bekasi.

Sutisna menambahkan, kebijakan tersebut dikeluarkan Ditjen Dukcapil pada Februari 2022, sehingga terjadi perubahan total terhadap sistem aplikasi.

Oleh sebab itu, untuk menyesuaikan kebijakan ini, Disdukcapil Kota Bekasi melakukan setting aplikasi Dukcapil pada Maret 2022 dan selesai pada Juni 2022.

“Alhamdulillah, semua prosesnya sudah selesai, dan alat itu sudah lama kita distribusikan ke 12 Kecamatan, untuk program jemput bola di seluruh SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi. Dan saat ini, alat tersebut juga digunakan untuk proses perekaman e-KTP warga dengan program jemput bola,” ujarnya.

Sebelumnya, desakan transparansi pengadaan alat ini diminta oleh Gamasi. Gamasi menuding bahwa alat tersebut tidak terdistribusi alias mangkrak yang tersimpan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Targetkan Administrasi Selesai Juli 2025, PLTSa Bantargebang Siap Lelang
Wali Kota Bekasi Dorong Kolaborasi DPRD untuk Penanganan Sampah di TPA Sumurbatu
BMB Desak Kejari Usut Dugaan Proyek Fiktif WC Sultan 32 SMPN di Kota Bekasi
Disdukcapil: Ribuan Orang Tua Ajukan KIA untuk SPMB Kota Bekasi 2025
Jelang Berakhirnya Kerjasama TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Usulkan Pembangunan Dua Flyover
Wali Kota Bekasi Tanggapi Santai Kritikan DPRD soal Penanganan Sampah dan Rencana Sport City
BMB Serukan Anggota DPRD yang Terlibat Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora Segera Mundur
Siap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Imbau Warga Tetap Siaga

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:53 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Administrasi Selesai Juli 2025, PLTSa Bantargebang Siap Lelang

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:48 WIB

BMB Desak Kejari Usut Dugaan Proyek Fiktif WC Sultan 32 SMPN di Kota Bekasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:34 WIB

Disdukcapil: Ribuan Orang Tua Ajukan KIA untuk SPMB Kota Bekasi 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:00 WIB

Jelang Berakhirnya Kerjasama TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Usulkan Pembangunan Dua Flyover

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:31 WIB

Wali Kota Bekasi Tanggapi Santai Kritikan DPRD soal Penanganan Sampah dan Rencana Sport City

Berita Terbaru

error: Content is protected !!