Kena “Prank” Demonstrasi Gamasi, Disdukcapil Kota Bekasi Beberkan Penggunaan Alat Rekam yang Disoal

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Bekasi, Sutisna.

Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Bekasi, Sutisna.

BEKASI – Beredarnya surat pemberitahuan aksi demonstrasi dari Gerakan Mahasiswa Bekasi (Gamasi) Kota Bekasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, yang sedianya bakal digelar pada Kamis (25/08/2022), pukul 13.00 WIB itu tidak kunjung terlaksana hingga jam pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi tutup, batal dilaksanakan.

Di surat pemberitahuan aksi tersebut, mereka menuntut transparansi pengadaan alat finger print untuk perekaman e-KTP.

Meskipun telah di-prank, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Bekasi, Sutisna, menyebutkan bahwa proses pengadaan alat finger print untuk perekaman e-KTP tersebut dilaksanakan pada tahun November 2021 silam, melalui mekanisme e-katalog Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kebutuhan alat finger print tersebut adalah bagian dari 12 set alat rekaman e-KTP yang penganggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perbuahan Kota Bekasi tahun 2021.

“Alat ini digunakan untuk mem-backup alat rekam yang ada ada di 12 Kecamatan Kota Bekasi. Hal ini juga mengingat adanya kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” ucap Sutisna kepada rakyatbekasi.com, pada Kamis (25/08/2022) di kantor Disdukcapil Kota Bekasi.

Sutisna menambahkan, kebijakan tersebut dikeluarkan Ditjen Dukcapil pada Februari 2022, sehingga terjadi perubahan total terhadap sistem aplikasi.

Oleh sebab itu, untuk menyesuaikan kebijakan ini, Disdukcapil Kota Bekasi melakukan setting aplikasi Dukcapil pada Maret 2022 dan selesai pada Juni 2022.

“Alhamdulillah, semua prosesnya sudah selesai, dan alat itu sudah lama kita distribusikan ke 12 Kecamatan, untuk program jemput bola di seluruh SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi. Dan saat ini, alat tersebut juga digunakan untuk proses perekaman e-KTP warga dengan program jemput bola,” ujarnya.

Sebelumnya, desakan transparansi pengadaan alat ini diminta oleh Gamasi. Gamasi menuding bahwa alat tersebut tidak terdistribusi alias mangkrak yang tersimpan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi
Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit
Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu
Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP
KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada
Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif
Buntut Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI Tanti Herawati, DKPP RI Sanksi Peringatan Keras Terakhir Anggota KPU Kota Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:44 WIB

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:32 WIB

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:09 WIB

Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:50 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:02 WIB

DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada

Berita Terbaru

error: Content is protected !!