Antisipasi Kemacetan saat Pendaftaran Balon Kepala Daerah ke KPU, Ini Rekayasa Lalulintasnya

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi bakal menerapkan Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) yang dilakukan dalam rangka tahapan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2024 yang nantinya melakukan pendaftaran ke Gedung KPU Kota Bekasi selama waktu pendaftaran.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal OPS) pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Muhamad Iqbal mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menerapkan Rekayasa Lalin untuk pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.

Hari Selasa ini hingga beberapa hari ke depan, pendaftaran Paslon Kepala Daerah telah resmi dibuka oleh KPU Kota Bekasi yang terjadwal dari tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, dikabarkan pada hari esok pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dijadwalkan akan melakukan pendaftaran ke Gedung KPU Kota Bekasi, pada Rabu (28/08) esok sekira pukul 09.00 WIB.

Sementara, paslon lainnya yakni Heri Koswara dan Sholihin, Dishub masih menunggu keterangan lebih lanjut.

meski dari informasi awal yang diterima, Pasangan Ri – Sol akan dijadwalkan melakukan pendaftaran ke KPU Kota Bekasi pada pukul 15.00 WIB.

“Dengan nantinya kami melibatkan sebanyak 10 orang Anggota Dishub untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, yang turut dibantu oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota,” ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (27/08/2024).

Pelaksanaan Rekayasa Lalin, kata Iqbal, nantinya menyasar kepada persiapan pengamanan dan penertiban area Kantor KPU Kota Bekasi Jalan Ir H Juanda yang berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dalam Rekayasa Lalin tersebut, jelasnya, diharapkan bagi kendaraan dari Jalan Nonon Sonthanie yang mau ke arah Proyek dipersilahkan melewati Jalan Sersan Aswan lalu menuju ke Jalan Lapangan Tengah, lalu menuju Jalan Dewi Sartika dan tembus di Jalan Ir H Juanda kembali melalui Jalan Sersan Aswan lalu tembus Jalan Raya Cut Meutia.

Sedangkan, bagi para pendukung maupun simpatisan Paslon Kepala Daerah diimbau untuk memarkirkan kendaraan bermotornya di area parkir di PT Jasa Tirta dan Lapangan Multiguna Bekasi Timur.

Sementara, lokasi pengamanan dan penjagaan dilakukan bersifat situasional. Terhitung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dari kurun waktu tanggal 27 hingga 28 Agustus. Sedangkan hari terakhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!