Kota Bekasi – Asisten Daerah Tiga Pemerintah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga memastikan bahwa prosesi Seleksi Direktur Bidang Usaha Perumda Tirta Patriot sesuai tahapan dan di informasikan melalui laman resmi Pemkot Bekasi dan juga Perumda Tirta Patriot.
Dwie menjelaskan bahwa Panitia Seleksi Administrasi Bakal Calon Direktur Bidang Usaha Perumda Tirta Patriot awalnya menyiarkan pengumuman terkait jadwal dan tahapan seleksi, dan juga mengundang warga masyarakat luas yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar pada 15 November 2021.
Berdasarkan berkas pendaftar yang masuk melalui Po Box yang dibuka pada 2 Desember 2021, Dwie membeberkan bahwa pihaknya menyiarkan tahapan tersebut yang diumumkan sebagai daftar sementara calon peserta seleksi pada laman http://bekasikota.go.id dan laman Perumda Tirta Patriot https://perumdatirtapatriot.co.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga mengumumkan daftar sementara calon peserta seleksi yang lolos administrasi, yakni; Achmad Giri Widodo, Ali Imam Faryadi, Bahrul Alam, Muhamad Imannudin dan Toro Tumonggo. Kemudian pada tanggal 7 Desember 2021, kami menetapkan para peserta yang lolos seleksi administrasi,” ungkap Dwie kepada Rakyat Bekasi, Kamis (30/12/2021).
Lima peserta seleksi tersebut, kata dia, kemudian mengikuti Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan tahapan wawancara peserta oleh Wali Kota Bekasi selaku KPM Perumda Tirta Patriot yang diakhiri dengan mengumumkan Ali Imam Faryadi sebagai peserta yang lulus tahapan seleksi tersebut pada tanggal 27 Desember 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi melantik peserta yang lulus seleksi oleh Wali Kota Bekasi pada 29 Desember 2021.
“Semua tahapan seleksi kita buka dan tidak ada yang ditutupi. Terbuka untuk umum dengan persyaratan yang ada. Seleksi juga dilakukan pleh tim independen dari luar Pemkot Bekasi,” terangnya.
Sementara itu terpisah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa berdasarkan kebutuhan pengembangan jaringan dan pelayanan publik terkait penyediaan air bersih, maka dirasa perlu adanya Direktur Bidang Usaha untuk akselerasi pengembangan.
“(Direktur Bidang Usaha) Ini tidak terjadi tiba – tiba, ada aturan dan proses yang sudah dilalui. Sehebat apapun Wali Kota, tidak akan berani jika tidak ada kebutuhan dan aturannya,” ujarnya singkat. (Mar)