ASN “Alergi” Plat Merah? Satpol PP Bekasi Ancam Tarik Mobil Dinas!

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan mobil dinas berwarna hitam yang terparkir di kawasan Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Deretan mobil dinas berwarna hitam yang terparkir di kawasan Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Poin Utama:

  • ​Satpol PP Kota Bekasi memberikan ultimatum 14 hari bagi ASN yang nekat mengganti plat merah kendaraan dinas menjadi plat hitam/putih (pribadi).
  • ​Sanksi tegas menanti oknum membandel berupa rekomendasi pencabutan hak pinjam pakai kendaraan ke BPKAD Pemkot Bekasi.
  • ​Modus utama penyamaran plat dinas ini diduga kuat untuk memfasilitasi pelesiran atau liburan pribadi saat akhir pekan.
  • ​Masyarakat diimbau proaktif melapor ke Call Center 112 jika menemukan penyalahgunaan aset daerah di jalanan.

​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi resmi menebar ancaman tegas bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi yang nekat menyulap plat merah kendaraan dinasnya menjadi plat pribadi.

Tak main-main, tenggat waktu 14 hari diberikan untuk mengembalikan plat nomor ke wujud aslinya sebelum sanksi pencabutan kendaraan diberlakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah kritis ini diambil menyusul maraknya temuan penyalahgunaan aset daerah yang diduga kuat demi kepentingan liburan pribadi.

​Apa Sanksi Jika ASN Pemkot Bekasi Tetap Pakai Plat Pribadi di Mobil Dinas?

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak oknum yang seolah “alergi” memamerkan identitas resmi aset daerah tersebut. Teguran keras menjadi langkah awal sebelum palu sanksi diketuk.

​Sanksi terberat yang menanti para pelanggar adalah pencabutan hak pakai kendaraan dinas secara permanen.

​”Makanya kita berikan peneguran pertama, di mana peneguran tersebut diupayakan agar para pelanggar ini diminta untuk mengganti platnya sesegera mungkin,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lingkungan Kantor Pemkot Bekasi, Selasa (21/04/2026).

​Jika dalam kurun waktu 14 hari teguran tersebut diabaikan, Satpol PP akan langsung berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bekasi.

Surat rekomendasi pencabutan akan diterbitkan bagi oknum pejabat yang masih membandel mempertahankan plat palsunya.

​”Kita minta ke BPKAD untuk surat pencabutan, setelah kita dapati berulang berarti pencabutan. Apabila selama 14 hari atau secara berulang melakukan kesalahan, secara terus menerus,” tegas Nesan.

​Mengapa Fenomena Merubah Plat Merah Kendaraan Dinas Sering Terjadi?

​Modus klasik di balik hilangnya plat merah ini sering kali bermuara pada hasrat kepentingan pribadi, terutama saat akhir pekan atau hari libur nasional.

Para oknum diduga sengaja mengganti plat kendaraan dinas agar lebih leluasa menggunakan fasilitas negara tanpa harus menanggung rasa malu atau pantauan tajam publik.

​”Di mana saat libur biasanya kendaraan dinas itu dipakai untuk liburan. Padahal sekarang pemantauan dari masyarakat dan stakeholder lainnya mungkin sudah tahu mana mobil plat dinas mana bukan, mobil pemerintah atau bukan,” urai Nesan.

​Untuk menekan dan memberantas praktik culas ini, Satpol PP membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.

Masyarakat yang memergoki aksi penyamaran aset daerah ini di jalanan diimbau untuk tidak diam saja.

Berikut adalah jalur pengaduan yang bisa dimanfaatkan warga:

  • ​Mengirimkan pesan atau aduan melalui platform media sosial resmi milik Satpol PP Kota Bekasi.
  • ​Menghubungi layanan Call Center 112 Pemkot Bekasi (Bebas Pulsa).
  • ​Melampirkan bukti foto yang jelas beserta rincian lokasi spesifik kejadian (misalnya terlihat melintas di Jalan Ahmad Yani atau terparkir di kawasan perbelanjaan Rawalumbu).

​Sudah saatnya aset negara yang dibeli menggunakan keringat dan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya, bukan disamarkan demi memuluskan agenda pelesiran keluarga oknum pejabat.

Pengawasan ketat lintas elemen ini diharapkan mampu mengembalikan marwah Pemkot Bekasi sekaligus mendisiplinkan mental para pemegang kendaraan dinas.

​Apakah Anda pernah melihat langsung mobil dinas Pemkot Bekasi yang tiba-tiba “berubah wujud” menggunakan plat hitam di jalan raya?

Jangan ragu untuk membagikan artikel ini agar semakin banyak warga yang proaktif mengawasi, dan suarakan laporan atau pendapat kritis Anda di kolom komentar!

Visited 32 times, 8 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat
Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!
Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:43 WIB

Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:04 WIB

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x