Bawaslu Bekali Panwascam ‘SoftSkill’ Penyelesaian Sengketa dalam Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Rakor bersama Panwascam untuk penguatan Badan Adhoc dalam menghadapi sengketa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 November mendatang, Selasa (10/09/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Rakor bersama Panwascam untuk penguatan Badan Adhoc dalam menghadapi sengketa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 November mendatang, Selasa (10/09/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Rakor bersama Panwascam untuk penguatan Badan Adhoc dalam menghadapi sengketa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus mengatakan bahwa inti dari rakor ini adalah Bawaslu Kota Bekasi melakukan edukasi dan bimbingan teknis, sekaligus simulasi kepada Panwascam.

“Karena, Panwascam di 12 Kecamatan di Kota Bekasi butuh pembinaan, materi maupun kerjasama tim. Jadi kami memiliki kegiatan rutin di bidang saya selaku Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu mengundang Panwascam secara rutin, supaya mereka diberikan ilmu tambahan,” ucap Jhonny saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (10/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan Rakor tersebut, kata dia, diantaranya membahas bagaimana tips maupun metode kerja dari peraturan Bawaslu yang sudah diturunkan pada pelaksanaan Pilkada mendatang dan sesuai dengan aturan peraturan KPU RI yang sudah ditetapkan.

“Dengan dalam hal ini, kami memberikan pembaharuan ilmu yang menjadi dasar mereka untuk menghadapi gugatan maupun sengketa Pilkada. Yang tentunya berbeda dengan Pemilu lalu,” ujarnya.

Dimana, menurut Jhonny pada waktu Pemilu lalu, Bawaslu Kota Bekasi dalam menghadapi sengketa dengan cara mediator. Kini, bilamana ada sengketa Panwascam dipinta untuk melakukan musyawarah.

“Caranya sama, namun yang berbeda bagaimana nomenklatur-nya. Dengan catatan, bilamana evaluasi untuk menghadapi sengketa Pilkada kami terus melatih mereka agar mereka memiliki softskill untuk menjadi juru damai,” sambungnya.

Terlebih di sisi lain, status Panwascam sendiri juga memiliki tugas dan fungsi sebagai mediator, bilamana ada sengketa di Pilkada sebagai juru damai.

“Artinya alat bukti dan saksi harus diajukan oleh peserta pemilihan, Kita Panwascam di tingkat Kecamatan menjadi Hakim untuk bagaimana mendamaikan kedua belah pihak. Tanpa mengeluarkan sanksi dari pada sengketa yang harus memiliki titik temu,” imbuhnya.

“Ketika titik temunya sudah dapat, Ya sudah berdamai. Seperti ada baliho tumpang tindih, dalam konteks barang bukti, ya sudah harus mengalah. Dari catatan sebagai juru damai di kewilayahan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca