Bawaslu Bekali Panwascam ‘SoftSkill’ Penyelesaian Sengketa dalam Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Rakor bersama Panwascam untuk penguatan Badan Adhoc dalam menghadapi sengketa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 November mendatang, Selasa (10/09/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Rakor bersama Panwascam untuk penguatan Badan Adhoc dalam menghadapi sengketa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 November mendatang, Selasa (10/09/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Rakor bersama Panwascam untuk penguatan Badan Adhoc dalam menghadapi sengketa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus mengatakan bahwa inti dari rakor ini adalah Bawaslu Kota Bekasi melakukan edukasi dan bimbingan teknis, sekaligus simulasi kepada Panwascam.

“Karena, Panwascam di 12 Kecamatan di Kota Bekasi butuh pembinaan, materi maupun kerjasama tim. Jadi kami memiliki kegiatan rutin di bidang saya selaku Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu mengundang Panwascam secara rutin, supaya mereka diberikan ilmu tambahan,” ucap Jhonny saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (10/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan Rakor tersebut, kata dia, diantaranya membahas bagaimana tips maupun metode kerja dari peraturan Bawaslu yang sudah diturunkan pada pelaksanaan Pilkada mendatang dan sesuai dengan aturan peraturan KPU RI yang sudah ditetapkan.

“Dengan dalam hal ini, kami memberikan pembaharuan ilmu yang menjadi dasar mereka untuk menghadapi gugatan maupun sengketa Pilkada. Yang tentunya berbeda dengan Pemilu lalu,” ujarnya.

Dimana, menurut Jhonny pada waktu Pemilu lalu, Bawaslu Kota Bekasi dalam menghadapi sengketa dengan cara mediator. Kini, bilamana ada sengketa Panwascam dipinta untuk melakukan musyawarah.

“Caranya sama, namun yang berbeda bagaimana nomenklatur-nya. Dengan catatan, bilamana evaluasi untuk menghadapi sengketa Pilkada kami terus melatih mereka agar mereka memiliki softskill untuk menjadi juru damai,” sambungnya.

Terlebih di sisi lain, status Panwascam sendiri juga memiliki tugas dan fungsi sebagai mediator, bilamana ada sengketa di Pilkada sebagai juru damai.

“Artinya alat bukti dan saksi harus diajukan oleh peserta pemilihan, Kita Panwascam di tingkat Kecamatan menjadi Hakim untuk bagaimana mendamaikan kedua belah pihak. Tanpa mengeluarkan sanksi dari pada sengketa yang harus memiliki titik temu,” imbuhnya.

“Ketika titik temunya sudah dapat, Ya sudah berdamai. Seperti ada baliho tumpang tindih, dalam konteks barang bukti, ya sudah harus mengalah. Dari catatan sebagai juru damai di kewilayahan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Muscab PPP Kota Bekasi: Nama Sholihin Kembali Mencuat meski Tersandung Aturan dan Kasus
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Baru Pascaputusan MK soal Pemisahan Pemilu dan Pilkada
DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu oleh Anggota KPU Bekasi dan PPK Pondokmelati
Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Gelar Pendidikan Kader Pratama Angkatan II
Empat Partai Politik di Kota Bekasi Ajukan Pencairan Dana Hibah Parpol 2025, Sedang BU?
Musda Digelar Agustus, PKS Regenerasi Kepengurusan 12 Kecamatan di Kota Bekasi
Dua Eks Komisioner Pimpin DPD NasDem Kota Bekasi 2024-2029, Bidik Kursi di Semua Dapil
Ade Puspitasari Menjaga Marwah Golkar Kota Bekasi Tetap Eksis di Tengah Dinamika Politik

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:38 WIB

Jelang Muscab PPP Kota Bekasi: Nama Sholihin Kembali Mencuat meski Tersandung Aturan dan Kasus

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:54 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Baru Pascaputusan MK soal Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:45 WIB

DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu oleh Anggota KPU Bekasi dan PPK Pondokmelati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:56 WIB

Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Gelar Pendidikan Kader Pratama Angkatan II

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:28 WIB

Empat Partai Politik di Kota Bekasi Ajukan Pencairan Dana Hibah Parpol 2025, Sedang BU?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca