Bawaslu Kota Bekasi Awasi Hibah APK Pilkada dari Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi menerima 3,3 juta lembar bahan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang diserahkan oleh KPU Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi menerima 3,3 juta lembar bahan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang diserahkan oleh KPU Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi menerima 3,3 juta lembar bahan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang diserahkan oleh KPU Kota Bekasi.

“Kami mengawasi penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan aturan yang berlaku. Kami juga awasi lokasi pemasangannya,” kata Anggota Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus, Kamis (10/10/2024) di kantor KPU kota Bekasi.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024, tentang kampanye Gubernur, Bupati dan Wali Kota, kata Jhonny, pemerintah menyediakan bahan-bahan kampanye kepada peserta Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan-bahan kampanye untuk setiap paslon di Kota Bekasi tersebut, kata dia, di antaranya selebaran sebanyak 500 ribu lembar, brosur 250 ribu, pamflet 250 ribu dan poster sebanyak 100 ribu lembar.

“Kami berharap, bahan-bahan kampanye tersebut dipergunakan sesuai aturan. Hindari pemasangan di tempat terlarang,” tandas dia.

Sejumlah lokasi terlarang pemasangan APK, lanjut Jhonny, di antaranya seluruh fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik pemerintah, termasuk kantor-kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan rumah-rumah ibadah.

“Pemasangan APK di lokasi terlarang akan berpotensi terkena sanksi administrasi Pilkada,” kata dia.

Dalam penyerahan bahan kampanye tersebut, dihadiri juga oleh Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Anggota KPU Kota Bekasi Afif Fauzi, serta tim penghubung paslon 01 Irwan, paslon 02 Hamid dan tim penghubung paslon 03 Surya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!