Berlebih, KPU Kota Bekasi Musnahkan 3.120 Lembar Surat Suara Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memusnahkan sebanyak 3.120 lembar Surat Suara Pilkada 2024 berlebih, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan.

Adapun, pemusnahan tersebut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat maupun Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bekasi.

“Ketentuannya di dalam aturan Pilkada yang setelah kebutuhan terpenuhi, ketika ada kelebihan surat suara, sebelum pelaksanaan pemungutan perhitungan surat suara harus segera dimusnahkan,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada wartawan di Gedung KPU Kota Bekasi selepas pemusnahan Surat Suara di lokasi, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali mengatakan, pemusnahan Surat Suara secara rinciannya terdapat sebanyak 3.000 Surat Suara Pilgub dan 120 Surat Suara Pilwakot.

“Dengan pemusnahan ini agar ada kepastian hukum jumlah surat suara yang ada dan beredar hanya surat suara yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam hal ini surat suaranya sejumlah, 1.876.239 lembar surat suara, sedangkan sisanya harus dimusnahkan,” jelasnya.

Selain itu, surat suara yang dimusnahkan juga tidak termasuk surat suara cadangan. Karena, mengenai Surat Suara cadangan sudah terdistribusi di dalam kotak suara.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca