Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi melaporkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pengumuman ini disampaikan tepat pada malam pergantian tahun kemarin, namun belum seluruhnya terpublikasi.
Jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengikuti seleksi PPPK sebanyak 8.160 pegawai, dengan rincian 6.920 pegawai teknis, 1.066 guru, dan 174 tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil penerimaan PPPK Pemerintah Kota Bekasi sudah keluar sesuai pengumumannya,” ucap Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (02/01/2025).
Mayors menjelaskan bahwa tidak seluruh peserta PPPK dari TKK atau honorer Pemkot Bekasi lulus berdasarkan hasil tes. Saat ini, pengumuman hasil masih ada di Bidang Terkait.
Selanjutnya, bagi para Pegawai TKK yang sudah lolos secara administrasi, mereka diminta untuk segera menyiapkan dokumen sesuai persyaratan untuk diunggah ke data BKN, termasuk cek kesehatan diri pribadi.
“Bagi mereka yang sudah masuk dalam tahapan pemberkasan Nomor Induk PPPK, setelah seluruh tahapan selesai, mereka akan diberikan Surat Keputusan (SK) PPPK yang akan diberikan oleh Wali Kota,” jelasnya.
Proses seleksi PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengangkat tenaga kerja yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.