BKN Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK di Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi melaporkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pengumuman ini disampaikan tepat pada malam pergantian tahun kemarin, namun belum seluruhnya terpublikasi.

Jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengikuti seleksi PPPK sebanyak 8.160 pegawai, dengan rincian 6.920 pegawai teknis, 1.066 guru, dan 174 tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penerimaan PPPK Pemerintah Kota Bekasi sudah keluar sesuai pengumumannya,” ucap Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (02/01/2025).

Mayors menjelaskan bahwa tidak seluruh peserta PPPK dari TKK atau honorer Pemkot Bekasi lulus berdasarkan hasil tes. Saat ini, pengumuman hasil masih ada di Bidang Terkait.

Selanjutnya, bagi para Pegawai TKK yang sudah lolos secara administrasi, mereka diminta untuk segera menyiapkan dokumen sesuai persyaratan untuk diunggah ke data BKN, termasuk cek kesehatan diri pribadi.

“Bagi mereka yang sudah masuk dalam tahapan pemberkasan Nomor Induk PPPK, setelah seluruh tahapan selesai, mereka akan diberikan Surat Keputusan (SK) PPPK yang akan diberikan oleh Wali Kota,” jelasnya.

Proses seleksi PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengangkat tenaga kerja yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca