Sempat Dibanderol Rp815.000, Pemkot Bekasi Korting Biaya Medical Check Up untuk TKK jadi Rp394.125

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memperkirakan pelaksanaan Medical Check Up (MCU) terpusat yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (06/01/2024) esok di Stadion Patriot Chandrabhaga bagi para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berjalan selama sepekan lamanya.

Cek kesehatan ini merupakan syarat wajib bagi TKK yang sudah lulus untuk melengkapi persyaratan selanjutnya.

“Ya, prakiraan pelaksanaan cek MCU tersebut berlangsung seminggu, karena kita banyak. Beda dengan daerah-daerah lain yang hanya 1.500 atau 3.000, kita ini hampir 8.000,” ucap Raden Gani saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Pidato Apel Perdana Tahun 2025 di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (06/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi melaporkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan hasil seleksi kompetensi penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Bekasi.

Hal itu diumumkan tepat pada malam pergantian tahun kemarin. Namun, belum seluruhnya terpublikasi. Jumlah TKK yang ikut seleksi PPPK terdapat sebanyak 8.160 pegawai, dengan rincian 6.920 pegawai teknis, 1.066 guru, dan 174 tenaga kesehatan.

Dalam kesiapan pelaksanaan MCU tersebut, Pemkot Bekasi telah menyiapkan beberapa langkah kesiapan.

“Alhamdulillah kita sudah persiapkan jauh-jauh hari, karena kita pahami dan sadari jumlah TKK di Kota Bekasi ini sangat banyak,” jelas Pj Gani.

“Jika tidak diatur, ini akan menimbulkan kegaduhan. Misalnya, jika semua TKK ke RSUD akan terjadi penumpukan, begitu juga dengan SKCK yang akan terjadi penumpukan,” tambahnya.

Atas dasar itu, pihaknya akan mengatur kegiatan tersebut di satu titik lokasi dan semua tindak lanjutnya akan diatur oleh pihak terkait seperti RSUD Chasbullah Abdul Madjid, BKPSDM, maupun pihak lainnya.

“Disitu akan diatur jadwalnya oleh BKPSDM. Per hari itu kurang lebih 800 orang. Kita tempuh, pokoknya sampai hari terakhir itu kita harus mengupload dan memastikan semuanya terpenuhi,” ulasnya.

Lebih lanjut, Kabiro Hukum Asal Kemendagri menyatakan bahwa pelaksanaan MCU bagi PPPK yang lolos seleksi telah mengurangi anggaran menjadi Rp 394.125 untuk pelaksanaan Medical Check Up.

“Harga cek kesehatan MCU bagi para PPPK lolos seleksi sudah kita sepakati. Dengan diskresi Wali Kota untuk menurunkan dari Rp800 ribu menjadi Rp394.125,” imbuhnya.

Sebelumnya, tes kesehatan atau Medical Check Up (MCU) tersebut didukung karena mahalnya biaya cek kesehatan di RSUD Kota Bekasi yang hampir mencapai Rp 800 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memberikan kemudahan kepada para TKK agar dilakukan cek kesehatan terpusat dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Karena itu potongan persentase, saya bulatkan ke atas nanti ada kelebihan dari persentase, bulatkan ke bawah nanti ada pengurangan. Yang penting itu nanti dibayar secara cashless tidak uang tunai, langsung ditransfer ke Bank BJB,” tuturnya mengakhiri.

Dengan adanya pelaksanaan MCU yang terpusat ini, diharapkan proses seleksi administrasi PPPK dapat berjalan lancar dan semua persyaratan dapat terpenuhi tepat waktu.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!