Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mencatat sebanyak 4.572 pegawai telah melakukan pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Proses pendaftaran tersebut telah ditutup pada tanggal 20 Januari kemarin, dengan seleksi PPPK tahap kedua yang hanya tersedia 425 formasi.
Dari seluruh total 8.420 formasi, 7.995 formasi telah terisi pada seleksi PPPK tahap pertama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendaftar untuk PPPK tahap 2 ada 4.572 per tanggal 20 Januari kemarin. Pendaftaran sudah tutup pada pukul 23.59 WIB,” ucap Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada BKPSDM Kota Bekasi, Hanafi, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (29/01/2025).
Hanafi mengatakan bahwa saat ini proses verifikasi berkas pelamar sedang berlangsung, meskipun sedikit terlambat karena perpanjangan pendaftaran yang dilakukan hingga tiga kali.
“Jadwalnya kan sudah ada, jadwal itu sudah beberapa kali diumumkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terakhir itu perubahan terjadi pada saat pendaftaran saja. Awalnya dari 15 Januari sekarang menjadi 20 Januari,” sambungnya.
Hanafi menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap kedua ini tidak jauh berbeda dengan seleksi PPPK tahap satu, baik dari segi prosedur maupun proses.
Setelah verifikasi berkas, akan ada proses sanggah bagi peserta yang ingin menyampaikan keberatan.
“Kami masih menunggu kelanjutannya terkait teknis yang akan diberikan Pemerintah Pusat pada tahap selanjutnya. Mereka yang sudah mendaftar juga sudah mengunggah dokumen. Pendaftarannya sama saja seperti sebelumnya,” pungkasnya.
Dengan adanya seleksi PPPK tahap kedua ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para calon pegawai untuk bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Bekasi.