BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatatkan tren positif dalam realisasi penerimaan daerah menjelang penghujung tahun.
Memasuki pekan kedua Desember 2025, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dilaporkan telah menembus angka 79,7 persen.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan ini menjadi sinyal optimisme bagi pemerintah daerah dalam memaksimalkan sisa waktu anggaran Triwulan IV 2025.
Kenaikan Signifikan di Penghujung Tahun
Dalam keterangannya pada Selasa (09/12/2025), Muhammad Solikhin menjelaskan bahwa pergerakan grafik pendapatan daerah mengalami percepatan dalam beberapa pekan terakhir.
”Secara angka, terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Jika dibandingkan beberapa pekan sebelumnya yang baru mencapai kisaran 72 persen, kini di pekan kedua Desember kita sudah menyentuh 79,7 persen,” ujar Solikhin.
Angka realisasi ini dinilai krusial mengingat sebelumnya, pada awal November 2025, realisasi PAD Kota Bekasi masih berada di kisaran 71 hingga 72 persen.
Percepatan ini didorong oleh optimalisasi pembayaran pajak jelang tutup buku tahun anggaran.
Target Realistis 85 Persen Sebelum Tutup Buku
Meskipun angka 79,7 persen masih bersifat tentatif dan akan terus bergerak setiap harinya, Bapenda Kota Bekasi menetapkan target realistis namun optimis.
Pihaknya membidik angka realisasi akhir sebesar 85 persen sebelum penutupan buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
”Kita tetap harus optimis, capaian PAD kita bisa tembus target di sisa waktu yang ada. Saat ini, seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) penghasil tengah dioptimalkan kerjanya,” tegas Solikhin.
Strategi Jemput Bola Wajib Pajak
Untuk mengejar sisa target sekitar 5-6 persen dalam waktu kurang dari satu bulan, Bapenda menerapkan strategi intensifikasi.
Fokus utamanya adalah menyasar Wajib Pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah.
”Kami lebih menyasar kepada Wajib Pajak yang belum membayarkan kewajiban pajak mereka. Ini adalah bentuk optimalisasi di masa ‘injury time’ akhir tahun,” sambungnya.
Evaluasi dan Peran Sektor Pajak Unggulan
Sebelumnya, dalam evaluasi bulan November lalu, Bapenda Kota Bekasi sempat menyoroti peran sektor relaksasi pajak dalam mendongkrak pendapatan.
Solikhin menyebutkan adanya kenaikan pendapatan dari sektor relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
”Kita lihat ada kenaikan pendapatan di sektor relaksasi PBB dan relaksasi BPHTB, meskipun saat itu belum terlalu signifikan. Namun kini dampaknya mulai terlihat,” ungkapnya mengenang evaluasi bulan lalu.
Solikhin juga mengakui bahwa target awal yang sempat ia sampaikan kepada DPRD Kota Bekasi cukup ambisius, yakni di angka 90 persen.
Namun, dengan sisa waktu yang ada, angka 85 persen dinilai sebagai target yang paling rasional untuk dikejar secara maksimal.
”Memang keinginan kita besar. Waktu saya baru 2 hari menjabat dan ditanya Anggota DPRD, saya sempat menargetkan 90 persen. Tapi dengan kondisi saat ini, saya berharap bisa mendekati atau mencapai 85 persen. Itu tetap harus dikejar dengan usaha maksimal,” pungkasnya.
Pencapaian target PAD ini sangat vital karena akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi pada tahun anggaran berikutnya.
Ingin mendapatkan pembaruan terkini mengenai kebijakan pajak dan pembangunan di Kota Bekasi? Pantau terus beritanya di portal kami.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















