Ratusan Ribu Rupiah Pun Ditagih, Bapenda Bekasi Kejar Piutang Pajak Jelang Akhir Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

BEKASI, RAKYATBEKASI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi tengah menggencarkan penagihan piutang pajak menjelang akhir tahun 2025.

Langkah masif ini dilakukan untuk mengejar target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok di angka 85 persen, sementara waktu efektif hanya tersisa satu bulan sebelum tutup buku.

​Penyisiran piutang pajak ini dilakukan Bapenda secara menyeluruh kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang belum menyetorkan kewajibannya, tanpa memandang nilai tunggakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Target 85 Persen, Realisasi Masih 71 Persen

​Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, mengungkapkan bahwa realisasi PAD secara menyeluruh hingga awal November 2025 masih berada di kisaran 71 persen.

​Meskipun menyisakan waktu yang sempit, Solikhin tetap optimis dapat mendekati target yang telah ditetapkan.

​”Memang keinginan kita besar, tapi kita tetap usaha lah secara maksimal,” ujar Solikhin kepada wartawan, Rabu (05/11/2025).

​”Jadi maksudnya optimisme tetap tinggi, saya berharap bisa mendekati. Semoga di angka 85 persen. Walaupun, sebelumnya saya sempat menargetkan PAD di angka 90 persen,” katanya.

​Sisir Piutang Pajak, Ratusan Ribu Tetap Ditagih

​Untuk menutupi selisih antara realisasi dan target, Solikhin menegaskan bahwa instrumen utama yang kini digenjot adalah penagihan piutang.

​”Penyisiran terhadap para WP terus berlanjut. Jadi sampai ratusan ribu rupiah pun saya tagih sekarang posisinya,” tegas Solikhin.

​Ia menjelaskan, Bapenda berupaya agar tidak ada proses kebocoran pendapatan dari pajak yang tidak tertagih.

​”Instrumen yang saya lakukan adalah penagihan piutang,” imbuhnya.

​Solikhin juga menyebutkan upaya lain yang telah dilakukan, seperti program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

​”Walaupun, kita lihat ada kenaikan pendapatan di sektor relaksasi PBB dan relaksasi BPHTB yang PTSL. Tapi memang masih belum signifikan,” akunya.

​Evaluasi UPTD dan Pencegahan Kebocoran

​Upaya intensifikasi pendapatan ini telah berlangsung selama beberapa bulan. Sebagai perbandingan, pada pertengahan September 2025, realisasi PAD Kota Bekasi baru mencapai 61,39 persen.

​Saat itu, Solikhin telah menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penghasil di setiap wilayah untuk memaksimalkan potensi pendapatan.

​”Sekarang lagi saya push lagi untuk dari para UPTD (penghasil). Saya minta kepada mereka agar lebih menyisir lagi, mengenai potensial Wajib Pajak (WP) baru, salah satunya. Bagi, mereka yang belum taat bayar pajak, maupun yang sudah,” ujarnya pada September lalu.

​Lebih lanjut, Solikhin menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk menganalisis potensi kebocoran pendapatan daerah, salah satunya dengan mengumpulkan UPTD penghasil berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

​”Saya belum evaluasi soal itu menyoal analisa kebocoran pendapatan. Makanya, saya mau kumpulin dulu para UPTD penghasil untuk memintai keterangan dan klarifikasi mereka, alasannya apa, Saya pingin tau,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca