Poin Utama:
- Capaian PAD 2025: Terealisasi 85,04 persen, meningkat signifikan sebesar Rp 834 Miliar dibandingkan tahun 2024.
- Target APBD 2026: Total Rp 6,7 Triliun, terdiri dari PAD Rp 4,1 Triliun dan Pendapatan Transfer Rp 2,6 Triliun.
- Posisi Silpa: Tercatat Rp 398 Miliar, dialokasikan untuk biaya operasional awal tahun (Gaji Pegawai & Operasional RSUD).
- Fokus Pengawasan: Bapenda akan menyisir pelaku usaha yang menahan uang pajak konsumen (“Wajib Pajak Nakal”).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat kinerja positif dengan raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 mencapai 85,64 persen.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang hanya menyentuh 79,75 persen, menjadi modal optimisme bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menyongsong pembangunan di tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berapa Besar Kenaikan PAD Kota Bekasi Tahun 2025?
Kenaikan capaian PAD Kota Bekasi pada tahun 2025 tercatat sangat substansial. Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhamad Solikhin, mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan nominal sebesar Rp 834 Miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini didorong oleh kolaborasi solid antar Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan di setiap wilayah kecamatan.
”Atau ada penambahan sekitar 31,32 persen dibandingkan capaian PAD di Tahun 2024 secara Years to Years. Lantaran, catatan terakhir kita pada PAD Kota Bekasi tahun 2024 hanya mencapai 79,75 persen,” kata Muhamad Solikhin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan resminya di Kota Bekasi, Senin (05/01/2026).
Solikhin menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penggalian potensi sektoral Wajib Pajak (WP) yang lebih intensif, meskipun kesadaran pelaku usaha masih perlu ditingkatkan.
Apa Strategi Bapenda Mengatasi Wajib Pajak Nakal?
Menghadapi tahun anggaran 2026, Bapenda Kota Bekasi akan menerapkan pendekatan yang lebih persuasif namun tegas, khususnya menyasar para pelaku usaha yang tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen.
Solikhin menegaskan bahwa uang pajak tersebut sejatinya adalah titipan dari masyarakat saat melakukan transaksi, bukan uang milik pengusaha.
”Kalau mereka mendapat Rp 100 juta sebulan, harusnya 10 jutanya disetorkan ke kita. Tapi masih ada wajib pajak yang nakal, tidak diberikan ke kita semua. Artinya coba yang seperti ini kita awasikan kembali kedepannya,” jelas Solikhin.
Tim UPTD Penghasil diinstruksikan untuk melakukan penyisiran potensi WP secara mendetail guna meminimalisir kebocoran pendapatan daerah.
Bagaimana Penggunaan Silpa dan Postur APBD 2026?
Di sisi lain, Pemkot Bekasi mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp 398 Miliar.
Dana cadangan ini menjadi krusial untuk menopang operasional pemerintahan di triwulan pertama tahun 2026, mengingat pendapatan daerah biasanya belum masuk secara optimal di awal tahun.
”Tentu ini kan bagian dari cadangan yang memang kita siapkan juga. Karena awal tahun kan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita kecil. Sementara kita akan menghadapi lebaran, kita juga harus membayar pegawai dan operasional Rumah Sakit engga boleh berhenti,” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Jend. Ahmad Yani, Senin (05/01/2026).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, merinci struktur APBD Kota Bekasi Tahun 2026 sebagai berikut:
- Total APBD: Rp 6,7 Triliun.
- Target PAD: Rp 4,1 Triliun.
- Pendapatan Transfer: Rp 2,6 Triliun.
”APBD 2026 Kota Bekasi juga sudah dikoreksi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tidak ada catatan yang perlu diperbaiki,” tambah Yudianto.
Dengan postur anggaran yang telah disetujui tanpa catatan perbaikan dari Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi optimis dapat menjaga stabilitas fiskal daerah, termasuk mengamankan belanja pegawai dan persiapan Tunjangan Hari Raya (THR) mendatang.
Punya informasi terkait dugaan kebocoran pajak daerah di lingkungan Anda? Laporkan segera melalui saluran pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















