Catat, KPU Umumkan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih di Tanggal Ini

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadwalkan pertengahan Bulan Juni 2024 mendatang akan dilaksanakan pengumuman anggota DPRD Kota Bekasi terpilih melalui hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Pemilu 2024.[irp posts=”9472″ ]
“Dimana pengumuman tersebut akan segera diumumkan pada tanggal 13 Juni 2024,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Teknis Eli Ratnasari saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Minggu (05/05/2024) sore.
Eli menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait lokasi dan pelaksanaan pengumuman tersebut.
“Untuk tempat menyusul (penetapan Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih akan diinformasikan lebih lanjut),” jelasnya.
[irp posts=”10096″ ]Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa membeberkan bahwa penetapan Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih di Pemilu 2024 kemungkinan menunggu penyelesaian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terlebih dahulu di Mahkamah Konstitusi.
“Karena ada PHPU. Maka KPU Kota Bekasi akan melakukan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih nanti setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ali saat dikonfirmasi secara terpisah.
Apabila melihat Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU, diperkirakan penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih akan digelar pada pertengahan Juni 2024.[irp posts=”9527″ ]“Estimasinya KPU Kota Bekasi akan melakukan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih pada pertengahan Juni 2024,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca