KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadwalkan pertengahan Bulan Juni 2024 mendatang akan dilaksanakan pengumuman anggota DPRD Kota Bekasi terpilih melalui hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Pemilu 2024.
“Dimana pengumuman tersebut akan segera diumumkan pada tanggal 13 Juni 2024,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Teknis Eli Ratnasari saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Minggu (05/05/2024) sore.
Eli menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait lokasi dan pelaksanaan pengumuman tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tempat menyusul (penetapan Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih akan diinformasikan lebih lanjut),” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa membeberkan bahwa penetapan Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih di Pemilu 2024 kemungkinan menunggu penyelesaian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terlebih dahulu di Mahkamah Konstitusi.
“Karena ada PHPU. Maka KPU Kota Bekasi akan melakukan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih nanti setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ali saat dikonfirmasi secara terpisah.
Apabila melihat Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU, diperkirakan penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih akan digelar pada pertengahan Juni 2024.
“Estimasinya KPU Kota Bekasi akan melakukan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih pada pertengahan Juni 2024,” pungkasnya.