Tersisa Satu Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN, Siapa Gerangan?

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak 49 orang Caleg Terpilih 2024 di wilayahnya sudah menyerahkan bukti pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU, per Jumat (02/08/2024).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, sebanyak 49 Caleg terpilih yang di antaranya telah melaporkan laporan LHKPN-nya ke KPU Kota Bekasi.

“Dari 50 Caleg DPRD Kota Bekasi yang terpilih, yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN tersisa 1 orang lagi,” ucap Eli kepada rakyatbekasi.com melalui pesan singkat, Jumat (02/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eli menyatakan, jadwal pelantikan Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2024 – 2029 pelaksanaan akan berlangsung pada tanggal 26 Agustus 2024 mendatang.

Namun demikian, mengenai kepastian pelaksanaannya belum ada keterangan lanjutan secara surat resmi.

Menurutnya, bagi Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih, harus menyampaikan LHKPN sesuai dengan Pasal 52 PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

Bagi Caleg Terpilih yang belum melengkapi syarat tersebut, penyerahan bukti pelaporan LHKPN ke KPU Kota Bekasi dibatasi hingga tanggal 5 Agustus 2024 pukul 24.00 WIB mendatang.

Bilamana mengacu pada peraturan yang mengikat, Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN, maka namanya tidak masuk dalam penyampaian nama calon terpilih.

“Bagi Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih yang belum menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN, diharap segera melengkapinya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!