Dariyanto Desak Pemkot Bekasi Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan KH Agus Salim

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga menolak perubahan nama Jalan KH Agus Salim menjadi Jalan Sukarsa Wirananggapati.

Warga menolak perubahan nama Jalan KH Agus Salim menjadi Jalan Sukarsa Wirananggapati.

BEKASI TIMUR – Pergantian nama jalan KH Agus Salim menjadi Jl Sukarsa Wirananggapati, tepatnya dari SMPN 18 ke arah Ganda Agung, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Pasalnya, Masyarakat merasa keberatan pergantian nama jalan H Agus Salim tanpa melibatkan partisipasi dan sosialisasi masyarakat.

Bahkan informasinya, munculnya keresahan dari warga atas pergantian nama jalan H.Agus Salim, karena sejak zaman dahulu kala nama Agus Salim sudah sangat melekat sebagai nama jalan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto mengatakan bahwa pemberian kehormatan nama jalan pada saat Pak Tri Adhianto itu baiknya ditujukan pada wilayah yang belum memiliki nama jalan seperti jalan Underpass Bekasi Timur.

Menurutnya, bila wilayah atau jalan yang sudah ada nama dari sejak dahulu, semestinya tidak perlu diubah. Karena perubahan tersebut akan berimbas terhadap administrasi kependudukan dan alamat wilayah warga.

“Kalau wilayah sudah ada nama jalan kan warga keberatan terkait administrasi kependudukannya, belum lagi nyari-nyari alamat baru. Warga sekitar juga mau pada demo terkait pergantian nama KH Agus Salim dari perempatan proyek sampai pertigaan SMPN 18 menjadi nama Sukarsa Wirananggapati,” kata Dariyanto, Selasa (26/09/2023).

Namun demikian, dirinya tidak menolak nama para pejuang yang berkontribusi serta mempunyai jasa untuk di jadikan nama jalan di Kota Bekasi.

Namun, itu diberikan kepada wilayah-wilayah yang masih kosong belum ada namanya. Seperti Underpass diberikan nama Ahmad Zurfaih.

“Artinya kita menyetujui pemberian kehormatan pada para pejuang dan para tokoh yang sudah berjasa pada kita. imbuhnya. Pada saat beliau (Ahmad Zurfaih) membangun di masa beliau. Itu saya setuju, karena belum ada nama. atau wilayah belum ada nama jalannya yang masih menggunakan tentatif,” ujarnya.

“Kalau Jalan KH Agus Salim diganti warga menolak. Karena ini jalan ini dikasih nama sejak zaman dulu dan kalau sekarang dirubah, warga menolak keras,”imbuhnya.

Politisi Golkar ini menghimbau kepada pemerintah agar bijak, karena nama jalan KH Agus Salim sudah ada sejak lama.

Bagaimana pun, kata dia, pemberian dan pergantian nama jalan perlu banyak hal yang harus dikaji dan tidak semestinya langsung diterapkan.

“Sosialisasi belum ada gitu kan. Tanpa ada sosialisasi dan langsung pasang begitu saja. Akhirnya warga sekitar keberatan. Kita ingin jalan ini dikembalikan ke nama awal. Terus pemerintah lakukan sosialisasi dan harus ada tahap pengenalan,” tandasnya. (RON)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, DPRD Kota Bekasi Desak Disperindag Turun Gunung Pantau Pasar
Sah! Perda Penyertaan Modal BUMD Wajibkan Pemkot Bekasi Lampirkan Analisis Kelayakan Investasi
Jelang HUT ke-29, Ketua DPRD Desak Pejabat Pemkot Bekasi Lebih ‘Gercep’ Layani Keluhan Warga
Kontrak TPST Bantargebang Habis 2026, DPRD Tuntut RTH dan Unit Sekolah Baru
Reses Perdana DPRD Kota Bekasi 2026 Sukses Himpun 3.216 Aspirasi Warga, Cek Prioritas Pembangunan di Sini!
Jelang HUT ke-29 Kota Bekasi: Ketua DPRD Apresiasi Infrastruktur, Tapi Tagih Janji 30% Ruang Terbuka Hijau!
Jelang HUT Ke-29, DPRD Kota Bekasi Tuntut Bukti Nyata ‘Bekasi Keren’ Lewat Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintahan
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Sidak Gudang Semen di Bantargebang, Diduga Picu Polusi Debu

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:46 WIB

Sah! Perda Penyertaan Modal BUMD Wajibkan Pemkot Bekasi Lampirkan Analisis Kelayakan Investasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:09 WIB

Jelang HUT ke-29, Ketua DPRD Desak Pejabat Pemkot Bekasi Lebih ‘Gercep’ Layani Keluhan Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:44 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Habis 2026, DPRD Tuntut RTH dan Unit Sekolah Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:56 WIB

Reses Perdana DPRD Kota Bekasi 2026 Sukses Himpun 3.216 Aspirasi Warga, Cek Prioritas Pembangunan di Sini!

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Jelang HUT ke-29 Kota Bekasi: Ketua DPRD Apresiasi Infrastruktur, Tapi Tagih Janji 30% Ruang Terbuka Hijau!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca