KOTA BEKASI – Rotasi dan mutasi besar-besaran mulai dari pejabat esselon II hingga IV menjadi kado istimewa Tri Adhianto sebelum menanggalkan jabatannya pada 20 September 2023. Hasilnya, muncul berbagai kasus netralitas ASN pasca Tri Adhianto lengser.
Terjadinya rotasi dan mutasi disinyalir bukan tanpa alasan. Pasalnya, Tri Adhianto merupakan salah satu ketua partai politik (PDIP) yang syarat kepentingan, yakni menang dalam Pemilu 2024. Dengan dilakukannya rotasi tersebut, tentu partai berlambang Banteng Moncong Putih memiliki keuntungan lebih dibanding parpol lain.
Di sisi lain, Kehadiran Raden Gani Muhamad sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi tidak memiliki dampak apapun terhadap netralitas ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini seiring dengan ditemukannya beberapa oknum lurah, sekretaris dinas, kepala dinas hingga direksi BUMD kerap terlibat dalam kepentingan politik PDIP di Kota Bekasi.
Belum lama terungkap Lurah Margahayu terlibat dalam Giat K3 Bacaleg PDIP Dapil I Bekasi Timur Bekasi Selatan, Nova Angelika Maharani. Kemudian terungkap juga Lurah Bintarajaya foto bersama Bacaleg PDIP Dapil V Pondokgede Bekasi Barat, Janet Aprilia Stanzah dengan latar belakang Bacapres Ganjar Pranowo.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mengatakan skema Jabatan Esselon II hingga IV harus mengalami perombakan.
Hal itu demi terwujudnya Pemilu 2024 yang jujur, adil dan amanah tanpa adanya mobilisasi ASN guna memenangkan kontestan politik maupun partai politik tertentu.
“Tentu harus ada perombakan demi menjaga integritas dan netralitas ASN,” ujar Faisal kepada awak media, Kamis (26/10/2023).
Pj Wali Kota Bekasi, kata Faisal, memiliki hak untuk melakukan perombakan tersebut.
“Kan sudah ada perubahan regulasi bahwa Pj Wali Kota berhak merombak. Ini penting dilakukan, karena formasi pejabat sekarang terkesan menguntungkan salah satu partai,” tegasnya.
Dikatakan Faisal, DPRD secara institusi mendesak rotasi dilakukan. Menurutnya, permasalahan yang mencuat tidak hanya soal penghapusan TKK, tetapi netralitas ASN menjadi topik masalah serius yang harus diselesaikan DPRD dan Pj Wali Kota Bekasi.
“Minggu depan kita agendakan memanggil Pj Wali Kota untuk membahas hal tersebut. Jadi, DPRD tidak hanya fokus soal TKK saja, tetapi isu netralitas ASN sangat penting dibahas,” tandasnya. (*)