DBMSDA Himbau Provider Tertibkan Jaringan Fiber Optik yang Tak Aktif di Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak provider diharapkan agar memperhatikan keamanan, estetika dalam pemasangan kabel Fiber Optik yang acap kali membahayakan masyarakat luas karena minimnya pengawasan dan pemeliharaan..

Pihak provider diharapkan agar memperhatikan keamanan, estetika dalam pemasangan kabel Fiber Optik yang acap kali membahayakan masyarakat luas karena minimnya pengawasan dan pemeliharaan..

KOTA BEKASI – Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto mengimbau kepada seluruh provider pemilik kabel Fiber Optik (FO) di wilayahnya untuk segera melakukan penertiban jaringan kabel utilitas yang sudah tidak aktif dan tidak terpakai agar segera dicopot dan dirapihkan.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Terbitkan SE Penanganan dan Pemeliharaan Berkala Kabel Fiber Optik

Permintaan tersebut menyusul, terjadinya insiden kecelakaan tunggal yang menimpa History Cally Power (19) karena terjerat kabel fiber optik (FO) milik PT Telkom Indonesia Tbk, pada Senin (22/01/2024) lalu.

Menurut keterangan dari manajemen PT Telkom Indonesia Tbk Witel Bekasi saat insiden berlangsung, terdapat tujuh tiang kabel FO dengan enam kabel yang seluruhnya berstatus tidak aktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam kabel tersebut, dua di antaranya berlabel Telkom, empat sisanya belum diketahui pemiliknya karena tidak berlabel.

Baca Juga:  Prioritaskan Simpati dan Rasa Kemanusiaan, PT Telkom dan History Cally Power Sepakat Berdamai

“Sudah sering banget kita himbau (menertibkan jaringan Kabel Fiber Optik yang tidak aktif),” ucap Idi kepada RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Senin (29/01/2024).

Meski demikian, Idi mengaku himbauan yang dilakukan pihaknya kepada provider bukanlah karena latah dengan adanya insiden kecelakaan yang menimpa kepada History Cally Power.

Maka secara otomatis, kata Idi, DBMSDA Kota Bekasi telah meminta kepada pemilik provider terkait agar segera bertanggungjawab atas insiden tersebut.

Baca Juga:  Mas Tri Apresiasi dan Dukung Inspektorat Bongkar "Upeti" Puskesmas dan RSUD Tipe D Se-Kota Bekasi

“Makanya kemarin begitu, mereka yang punya kabel langsung inisiatif untuk tanggungjawab. Makanya kita terus push nggak bosan-bosannya untuk memperhatikan mereka,” sambungnya

Agar kejadian serupa tak terulang, Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat aturan kebijakan dalam penanganan, pemasangan dan pemeliharaan kabel Fiber Optik (FO) secara berkala bagi pihak provider agar memperhatikan keamanan, estetika dan tentunya tidak membahayakan masyarakat luas.

“Selepas kejadian beberapa hari kemarin, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi sudah mengeluarkan SE dari Kepala Dinas yang ditujukan ke semua pemilik kabel (provider) untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan kabel fiber optik,” kata Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/01/2024).

Baca Juga:  Inspektorat Kota Bekasi Periksa 35 Kepala Puskesmas dan 4 Direksi RSUD Tipe D terkait Upeti Bulanan

Adapun poin yang hendak disampaikan kepada seluruh provider yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dalam SE tersebut ialah meminta mereka untuk lebih menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari setiap pemasangan kabel fiber optik.

Tak hanya itu, Idi juga membeberkan bahwa SE tersebut juga menghimbau kepada pihak provider agar memiliki Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai tim pelaksana pemeliharaan jaringan kabel FO secara berkala.

“Sebenarnya sudah bolak-balik (mengingatkan), cuma penegasan lagi bahwa mereka untuk jaga K3 nya. Mereka dipinta agar mempunyai Tim URC sendiri yang berkeliling melakukan pemeliharaan dan merapihkan kabel FO yang semrawut,” beber Idi.

Baca Juga:  Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan

Meski demikian, Idi juga menyampaikan bahwa DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan secara melekat bilamana ada kabel FO yang semrawut, maka segera dilakukan penanganan.

“Kita (pihak dinas) kan pengawas dan sifatnya koordinasi saja. Kalau masih ada kabel FO yang semrawut ataupun menggantung dan membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan, sehingga menyebabkan kecelakaan ataupun insiden serupa yang dialami adinda History Cally Power, maka itu menjadi tanggungjawab pemilik kabel utilitas,” tutup Idi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya
Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi
Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property
Belum Ada Kesepakatan, Pembahasan UMSK Kota Bekasi 2025 Masih Alot
Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong
KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi
Depeko Kota Bekasi Usulkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Tahun 2025 Naik 6,9 Persen
Berantas Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani, Dishub Kota Bekasi Tak Ragu Derek dan Kempiskan Ban

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:12 WIB

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:21 WIB

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:18 WIB

Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:45 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!