Diduga Serobot Lahan di Jatibening, Bareskrim Tangkap Eks Camat Pondokgede dan Sejumlah Pejabat

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Tak kurang dari lima orang di Kota Bekasi ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penangkapan tersebut ditengarai merupakan kasus penyerobotan tanah yang berada di wilayah Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Dari kelima orang tersebut, diketahui satu orang merupakan Pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, satu orang adalah pensiunan PNS yang juga mantan Camat Pondok Gede, kemudian satu ASN aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, satu orang merupakan pembeli tanah dan terakhir diketahui sebagai tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Bikin Geram Warga, Ini Dia Video Porno Aksi Pemuda di Stadion Mini Mustikajaya

Saat ini kelima orang yang ditangkap Kejagung telah dititipkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang kemudian ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Penahanan kelima orang yang diduga melakukan penyerobotan tanah tersebut diketahui sudah ditahan selama 7 hari di Lapas Bulak Kapal.

Saat dikonfirmasi perihal penahanan anak buahnya, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya membenarkan bahwa ada pejabat bawahannya yang saat ini ditangkap.

“Bahwa betul nama tersebut salah satu kasie pada Kecamatan Bekasi Selatan. Demikian,” ucapnya.

Kemudian, saat di tanyakan terkait kasus yang menyeret Kasi di Kecamatan Bekasi Selatan. Camat sampai saat ini belum merespon.

Baca Juga:  Plt Wali Kota Bekasi Minta Pemuda Bugil di Stadion Mini Mustika Jaya Segera Ditangkap

Sementara itu terpisah, Mantan Camat Pondokgede Sahroni juga membenarkan adanya penahanan terhadap salah seorang rekan sejawatnya sesama mantan Camat Pondokgede.

“Iya benar bang,” jawab Sahroni singkat.

Ketika ditanyakan lebih detail mengenai latarbelakang penahanan tersebut, Sahroni berkelit dirinya tidak mengetahui persis terkait kasus yang sedang menimpa rekannya sesama mantan camat tersebut.

“Yang tahu persis Lurah Jatibening bang,” tutupnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada respon dan pernyataan sedikitpun terkait penangkapan lima orang dalam kasus penyerobotan tanah oleh pihak Kejari Kota Bekasi, dalam hal ini Kasi Pidana Khusus. (mar)

Visited 5 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!