Dinas Pendidikan Kota Bekasi Buka Posko Pengaduan Pendaftaran PPDB

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Bekasi secara resmi telah membuka Pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024 selama satu bulan terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi secara resmi telah membuka Pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024 selama satu bulan terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024.

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membuka layanan posko pengaduan Pra Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2024/2025 di wilayahnya untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala ketika melakukan proses verifikasi berkas.

Pasalnya, pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB di Kota Bekasi secara resmi telah dibuka selama satu bulan lamanya yakni terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024.

“Untuk pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB, Kami dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuka layanan pengaduan ataupun Call Center bagi masyarakat yang mengalami kesulitan, ketika melakukan proses pendaftaran di Pra Pendaftaran PPDB,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana ketika dihubungi RakyatBekasi.com dikutip Selasa (21/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warsim menyebut, bagi para calon peserta didik baru maupun orang tua wali murid dipinta agar sesegera mungkin membuat akun terlebih dahulu melalui situs https://ppdb.bekasikota.go.id untuk mengisi jenis pendaftar, asal sekolah, jenjang yang dituju, data identitas diri, kemudian mengunggah berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Selain itu, orang tua Wali Murid juga mesti memenuhi persyaratan dokumen administrasi pra pendaftaran meliputi syarat dokumen umum dan dokumen khusus.

Untuk dokumen umum, kata dia, calon peserta didik harus melampirkan Akta Lahir, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Kelulusan, dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak.

Sedangkan, syarat dokumen khusus meliputi surat keterangan DTKS, Surat Keterangan Disabilitas, Surat Perpindahan Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali murid, maksimal 3 tahun) dan Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi.

“Bagi para calon peserta didik baru masih ada keleluasan, berkas belum lengkap itu bisa untuk segera diupload ke aplikasi tersebut,” sambungnya.

Ia menambahkan, layanan posko pengaduan Pra Pendaftaran PPDB dibuka di sekitaran Kantor Dinas Pendidikan.

Posko Pengaduan tersebut dibuka selama hari kerja. Nantinya, calon orang tua wali murid bisa mendapatkan bantuan dalam melakukan pendaftaran oleh para petugas.

“Kita buka di hari kerja (layanan posko pengaduan), Karena kita buka di kantor untuk buka layanan disana, agar masyarakat tidak terlalu bertumpuk, hingga bisa memenuhi administrasi upload persyaratan PPDB. Dan kita juga sudah membuat surat tugas kepada staf sebagai Tim Verifikator dan lain sebagainya,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi
Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama
Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun
Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall
DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bekasi Turun Drastis Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di SD Advent XIV Bekasi: Keluarga Desak Polisi Segera Panggil Tersangka RS
DBMSDA Pastikan Kontraktor Bakal Perbaiki Turap Ambruk di Jembatan Nol Rawalumbu

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:42 WIB

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:28 WIB

Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:17 WIB

Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:42 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca