KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi akhirnya mencairkan Gaji bulan Desember 2022 para Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) SD dan SMP se-Kota Bekasi yang belum juga dibayarkan meski tahun anggaran 2022 telah ditutup.
Keterlambatan pembayaran gaji Bulan Desember 2022 Aparatur sekolah baik SD dan SMP se-Kota Bekasi ini, dikarenakan adanya kesalahan dari sisi Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun 2022.
“Alhamdulillah barusan sudah cair,” ujar salah seorang Guru SD Umar (bukan nama sebenarnya) kepada rakyatbekasi.com, Jum’at (13/01/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun belum mengecek rekeningnya, dirinya mengaku senang bukan kepalang karena gaji tersebut akan segera digunakannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Untuk kebutuhan sehari-hari, ada juga untuk bayar hutang,” tambahnya.
Sementara itu Bakrie (bukan nama sebenarnya) yang juga merupakan seorang Guru SD mengaku tak menyangka gajinya cepat dicairkan seusai pemberitaan.
“Iya Bang sudah cair, Alhamdulillah,” kata Bakrie.
Lebih lanjut Bakrie membeberkan bahwa gaji yang mereka terima setiap bulannya sudah otomatis dipotong absensi kehadiran, BPJS dan Baznas.
“Gaji Guru TKK di Kota Bekasi sebesar Rp3.9000.000, belum dipotong absensi, BPJS dan Baznas,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar telah mengkonfirmasi kebenaran bahwa pihaknya sudah melakukan pembayaran gaji bulan Desember 2023 para Guru TKK.
“Sudah dibayarkan,” ujarnya singkat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya