Poin Utama:
- KOAR Bekasi melontarkan kritik keras terhadap Satpol PP Kota Bekasi yang tak menindak panti pijat Be Glow di Komplek Ruko Mutiara Bekasi Selatan.
- KOAR Bekasi punya bukti kuat bahwa tempat tersebut diduga kuat menjalankan praktik prostitusi terselubung dan berpotensi melibatkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
- Meski sudah diinspeksi mendadak, pengelola justru mengakali aturan dengan sekadar mengubah sandi layanan menjadi ‘JP’ (All In).
- Pemkot Bekasi dituntut menindak tegas dan transparan agar wibawa penegakan Perda tidak anjlok.
- Pembiaran ini dinilai mencoreng citra Kota Bekasi sebagai Kota Patriot dan Kota Santri.
Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.
Instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut dinilai tak bernyali untuk menindak atau menutup panti pijat Be Glow di Komplek Ruko Mutiara Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tempat hiburan ini diduga kuat menjadi sarang praktik prostitusi terselubung, namun seakan kebal hukum karena tetap bebas beroperasi meski sempat diinspeksi oleh petugas.
Mengapa Panti Pijat Be Glow Bekasi Dinilai Kebal Hukum?
Panti pijat Be Glow dinilai kebal hukum lantaran tetap beroperasi secara bebas pasca inspeksi mendadak (sidak) dari Satpol PP Kota Bekasi.
Pengelola tempat tersebut justru terang-terangan terkesan menantang dan mengakali aturan dengan sekadar mengubah nama kode layanan prostitusi mereka dari ‘ML’ menjadi ‘JP’ atau dalam istilah yang diperhalus yakni ‘All In’.
”Kami telah menerjunkan tim investigasi dan mengantongi sejumlah bukti yang kuat serta valid bahwa tempat tersebut (Be Glow) melangsungkan praktik prostitusi berkedok panti pijat,” kata Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Jumat (01/05/2026).
Namun demikian, nihilnya sanksi tegas dari jajaran penegak Perda memicu pertanyaan besar yang membutuhkan pembuktian nyata dari Satpol PP di lapangan.
Kondisi ini membuat KOAR Bekasi bahkan berseloroh dan menduga ada kekuatan besar yang membekingi manajemen tempat hiburan tersebut.
”Jangan-jangan Be Glow ini bagian dari elit global sehingga terlihat kebal hukum,” kata Dian Arba berseloroh.
Apakah Ada Dugaan Perdagangan Orang di Panti Pijat Bekasi?
Selain menjajakan jasa prostitusi, kata dia, patut diduga kuat terdapat praktik kejahatan perdagangan orang (human trafficking) di dalam operasional panti pijat Be Glow.
KOAR Bekasi mengingatkan seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk tidak memandang sebelah mata persoalan ini dan segera mengusut tuntas indikasi yang ada.
”Dua hal tersebut merupakan kombinasi umum yang terjadi di belahan dunia manapun,” ungkap Dian Arba.
Berikut beberapa indikasi yang memicu kecurigaan KOAR Bekasi terkait situasi operasional Be Glow:
- Berani mengakali petugas dengan mengubah kode transaksi layanan seksual secara terbuka.
- Tetap beroperasi secara normal dan mengabaikan hasil sidak petugas penegak Perda sebelumnya.
- Pola rekrutmen terapis panti pijat yang sangat rentan berujung pada eksploitasi dan perdagangan manusia.
Bagaimana Dampak Pembiaran Prostitusi bagi Citra Pemkot Bekasi?
Pembiaran praktik prostitusi dan human trafficking berkedok panti pijat ini jelas menjadi preseden sangat buruk bagi wibawa Pemkot Bekasi.
Lemahnya eksekusi di lapangan ini sangat bertolak belakang dengan komitmen Wali Kota Bekasi dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menjalankan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
”Kota Bekasi sebagai Kota patriot dan juga dikenal sebagai kota santri semakin tercemar jika Penegak Perdanya tutup mata atas praktik prostitusi dan perdagangan orang berkedok tempat massage yang terjadi,” tutup Dian Arba.
Kini, publik menunggu langkah nyata dari Pemkot Bekasi untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan Perda secara transparan dan berani menutup tempat maksiat yang meresahkan. Jargon ketertiban daerah tidak boleh hanya sekadar berakhir menjadi isapan jempol belaka.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kinerja Satpol PP Kota Bekasi ini? Mari sampaikan pendapat Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini, dan pantau terus berita terkini seputar pemerintahan Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















Hemm menarik… Ini