DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia dipastikan batal jadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, sebagaimana keputusan federasi sepakbola dunia (FIFA), buntut dari polemik penolakan terhadap timnas Israel, Jokowi hanya tersenyum kecil. (Foto: MI)

Indonesia dipastikan batal jadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, sebagaimana keputusan federasi sepakbola dunia (FIFA), buntut dari polemik penolakan terhadap timnas Israel, Jokowi hanya tersenyum kecil. (Foto: MI)

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) RI untuk segera memproses pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ketua DKPP Heddy Lugito sebelumnya memutuskan bahwa Hasyim terbukti melanggar terkait dugaan tindakan asusila terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Meminta Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam putusannya, di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari tidak hadir secara langsung pada sidang putusan etik atas dirinya terkait dugaan tindakan asusila di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai informasi, DKPP menggelar sidang putusan atas Hasyim terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Rabu (03/07/2024).

Pantauan Inilah.com di lokasi, pada sidang yang dimulai pukul 14.11 WIB, Hasyim tak ada di dalam ruang sidang. Ia mengikuti sidang secara daring melalui Zoom.

Sementara pihak pemohon tampak hadir lengkap dengan seluruh tim kuasa hukumnya.

“Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

Sebagai informasi, Hasyim tersangkut lagi dengan tuduhan hubungan asmara dan telah diadukan ke DKPP buntut dugaan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum dari pengadu Hasyim meminta DKPP mencopot jabatan Hasyim.

Hal ini ia sampaikan dalam pernyataan tutup di sidang pembuktian dugaan tindakan asusila Hasyim Asy’ari di Kantor DKPP, Jakarta Pusat.

“Hasilnya sudah ditutup. Jadi kita tunggu nanti putusannya, dia (DKPP) enggak ngasih tau kapan, karena kan perlu musyawarah. Biasanya perlu 3 minggu sampai sebulan. Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua KPU juga anggota KPU,” kata Aristo di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (06/06/2024).


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot
Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen
Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia

Berita Terbaru

Warga sedang mengisi bahan bakar kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjelang penyesuaian harga BBM awal bulan.

Nasional

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agu 2026 - 23:13 WIB

Mendagri Tito Karnavian mengancam akan memecat penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi, Selasa (24/01/2023). (Foto: Puspen Kemendagri)

Nasional

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:53 WIB

Petugas saat melakukan verifikasi faktual kelayakan hunian dan legalitas tanah warga calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di salah satu kawasan permukiman padat penduduk. Pendataan ketat dilakukan agar bantuan tepat sasaran. (Ilustrasi)

Bekasi

Bedah Rumah BSPS: 909 Hunian di Kota Bekasi Lolos Verifikasi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:01 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x