DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia dipastikan batal jadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, sebagaimana keputusan federasi sepakbola dunia (FIFA), buntut dari polemik penolakan terhadap timnas Israel, Jokowi hanya tersenyum kecil. (Foto: MI)

Indonesia dipastikan batal jadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, sebagaimana keputusan federasi sepakbola dunia (FIFA), buntut dari polemik penolakan terhadap timnas Israel, Jokowi hanya tersenyum kecil. (Foto: MI)

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) RI untuk segera memproses pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ketua DKPP Heddy Lugito sebelumnya memutuskan bahwa Hasyim terbukti melanggar terkait dugaan tindakan asusila terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Meminta Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam putusannya, di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari tidak hadir secara langsung pada sidang putusan etik atas dirinya terkait dugaan tindakan asusila di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai informasi, DKPP menggelar sidang putusan atas Hasyim terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Rabu (03/07/2024).

Pantauan Inilah.com di lokasi, pada sidang yang dimulai pukul 14.11 WIB, Hasyim tak ada di dalam ruang sidang. Ia mengikuti sidang secara daring melalui Zoom.

Sementara pihak pemohon tampak hadir lengkap dengan seluruh tim kuasa hukumnya.

“Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

Sebagai informasi, Hasyim tersangkut lagi dengan tuduhan hubungan asmara dan telah diadukan ke DKPP buntut dugaan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum dari pengadu Hasyim meminta DKPP mencopot jabatan Hasyim.

Hal ini ia sampaikan dalam pernyataan tutup di sidang pembuktian dugaan tindakan asusila Hasyim Asy’ari di Kantor DKPP, Jakarta Pusat.

“Hasilnya sudah ditutup. Jadi kita tunggu nanti putusannya, dia (DKPP) enggak ngasih tau kapan, karena kan perlu musyawarah. Biasanya perlu 3 minggu sampai sebulan. Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua KPU juga anggota KPU,” kata Aristo di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (06/06/2024).

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!