DPRD Kota Bekasi Bakal Rampungkan APBD Perubahan Akhir September

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2021.

Setelahnya, tim anggaran Pemkot Bekasi bersama badan anggaran DPRD Kota Bekasi akan membahas lebih lanjut mengenai APBD perubahan 2021 yang ditargetkan selesai 30 September mendatang.

Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengatakan dalam pembahasan perubahan APBD tahun Anggaran tahun 2021 terdapat beberapa poin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2021.

“Dari sektor belanja, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan belanja tidak langsung (BTT) khusus Covid-19 hingga Rp 458 miliar,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Dari sektor pendapatan, lanjut Choiroman, ada koreksi terhadap target pendapatan Pemkot Bekasi pada akhir tahun 2021 mendatang.

Dia mengatakan pandemi Covid 19 mengakibatkan sejumlah potensi pendapatan Pemkot Bekasi terutama di sektor pajak turun.

“Kalau dilihat dari sisi pendapatan Kota Bekasi dimasa pandemi Covid 19 mampu survive hanya mengalami penurunan pendapatan sekitar Rp 187 miliar atau 3 persen,” jelasnya.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi turun sebesar Rp 42 miliar dari Rp 2,535 triliun menjadi Rp 2,49 triliun. (ADV/HMS)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL
Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang
Transformasi Digital Pendidikan Disambut Positif, DPRD Kota Bekasi Minta Sekolah Rawat Smartboard dan Siapkan SDM
Komisi I DPRD Ingatkan Kebijakan WFH ASN Pemkot Bekasi Tak Picu Kecemburuan Sosial
Penghematan Baru 10 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Perluas Efisiensi Anggaran
Bekasi City Fashion Movement 2025 Resmi Dibuka, Panggung Megah bagi Kreativitas Fashion Lokal dan UMKM

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:39 WIB

DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik

Senin, 24 November 2025 - 12:10 WIB

DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang

Minggu, 23 November 2025 - 13:43 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Jumat, 21 November 2025 - 09:39 WIB

Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang

Jumat, 21 November 2025 - 08:58 WIB

Transformasi Digital Pendidikan Disambut Positif, DPRD Kota Bekasi Minta Sekolah Rawat Smartboard dan Siapkan SDM

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca