DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Daerah Pemilihan (Dapil) III, Sarwin Edi Saputra, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mencairkan honorarium Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) TPST Bantar Gebang.

Politisi Partai Golkar tersebut menduga bahwa honor Tim Monev TPST Bantar Gebang belum dibayarkan selama dua bulan, yakni November dan Desember, karena adanya miskomunikasi terkait pelengkapan dan persyaratan.

“Ini tidak tahu nih, miskomunikasinya di dinas mana, apakah di Itko atau di LH? Wajar mereka, teman-teman monitoring ini, menuntut haknya karena kewajiban mereka sebagai Tim Monev sudah dilakukan. Jangan sampai kasusnya ini seperti PHL yang kemarin,” kata Sarwin kepada awak media, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarwin menyebutkan bahwa dirinya akan hadir dalam audiensi Tim Monev bersama Komisi II DPRD untuk membahas persoalan tersebut. Ia pun meminta agar para OPD terkait bisa hadir agar masalah lekas terselesaikan.

“Tim Monev ini dari 2016 sudah ada, tidak pernah ada masalah selama beberapa tahun. Kenapa sekarang ada masalah, itu kan butuh penjelasan. Di tahun 2024 ini kenapa jadi sering masalah, baik kemarin permasalahan PHL, sekarang Tim Monev belum tuntas. Sangat miris juga, biasanya tidak ada masalah, lancar terus setiap tahun. Kenapa di penghujung tahun 2024 bermasalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sarwin juga meminta Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, untuk menurunkan kebijakan dalam memperhatikan kepentingan warga masyarakat Kecamatan Bantar Gebang yang terdampak langsung dengan adanya TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu).

“Karena sedikit banyak, adanya TPST Bantar Gebang juga memberikan pemasukan APBD untuk Kota Bekasi. Wajar mereka menuntut haknya karena selama ini masyarakat Bantar Gebang itu kan hanya mendapatkan kompensasi, sementara pembangunan dari Bantuan DKI (Bandek) itu kan dirasakan sama masyarakat Kota Bekasi,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Tim Monev TPST Bantar Gebang, Warnadi, menuturkan bahwa honor mereka belum dibayarkan selama dua bulan, sejak November hingga Desember 2024.

Baca Juga:  Tak Hanya Infrastruktur, Gus Shol Siap Perjuangkan Insentif bagi RT/RW di Kota Bekasi

“Kita tidak tahu kejelasannya, yang jelas mereka anggarkan hanya 9 bulan. Tapi kan yang kita tahu anggarannya dari Januari sampai Desember,” kata Warnadi.

Warnadi menegaskan bahwa mereka akan beraudiensi dengan Komisi II DPRD Kota Bekasi, sekaligus dipertemukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Kota Bekasi (Itko) untuk mempertanyakan kapan gaji mereka dibayarkan.

Baca Juga:  Hadirkan Konsep Neighborhood Store, UNIQLO Hive Harapan Indah Buka 26 April 2024

“Tim Monev akan meminta klarifikasi dibantu oleh anggota dewan, apakah benar kami Tim Monev akan dibayarkan hanya 9 bulan? Kalau benar, mau dikemanakan anggaran,” tutupnya.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan masalah honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang dapat segera terselesaikan dan hak-hak mereka dapat terpenuhi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan
Cuci Tangan soal Gaji 200 PHL Kali Asem, PJ Gani Dihujani Interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi
Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029, Serap 3.881 Aspirasi Masyarakat
DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Rieke Diah Pitaloka: Jangan Lupakan Empat Pilar Kebangsaan
Rieke Diah Pitaloka Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Harapkan 8.160 TKK Lulus Seleksi Kompetensi PPPK dengan Baik
Gantikan Sholihin jadi Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi: Amanah Baru Semangat Baru

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:24 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:29 WIB

Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 03:35 WIB

Cuci Tangan soal Gaji 200 PHL Kali Asem, PJ Gani Dihujani Interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:25 WIB

Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029, Serap 3.881 Aspirasi Masyarakat

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:21 WIB

DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!