Tok! PPN 12% Berlaku Awal 2025, Sembako dan Sejumlah Jasa Bebas Pajak, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan.

Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan.

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Beberapa jenis barang akan diberikan fasilitas pembebasan dan diskon PPN untuk meringankan beban masyarakat.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (16/12/2024) mengungkapkan bahwa kenaikan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sesuai amanat UU HPP dan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025,” ungkap Airlangga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok barang yang dibebaskan dari PPN mencakup sembako seperti beras, daging, telur, ikan, dan susu.

Selain itu, jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, serta air juga mendapatkan fasilitas pembebasan PPN.

Langkah ini diambil untuk memastikan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau.

“Barang-barang sembako seperti beras, daging, telur, ikan, dan susu akan dibebaskan dari PPN. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, serta air. Pembebasan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka,” jelas Airlangga.

Sementara itu, beberapa barang lain seperti tepung terigu dan minyak goreng akan dikenakan PPN sebesar 11%, tidak naik menjadi 12% seperti yang diberlakukan pada barang dan jasa lainnya.

“Jadi tidak naik ke 12%, begitu juga tepung terigu dan gula industri,” tambah Airlangga.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini guna memastikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Selain itu, Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait perubahan tarif PPN ini.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif PPN ini,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x