Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan warga setempat serta dinas terkait di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (18/12/2024).

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan warga setempat serta dinas terkait di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (18/12/2024).

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta agar pembangunan hotel Fox di Mustikajaya, Kota Bekasi dihentikan sementara hingga semua proses perizinan dan keluhan warga setempat dicarikan solusinya.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga setempat serta dinas terkait di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (18/12/2024).

“Setelah mendengar paparan dari dinas terkait dan keberatan warga setempat, kami menghimbau pengelola hotel Fox untuk menghentikan sementara pembangunannya. Semua prosedur dan perizinan harus ditempuh dengan baik,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga, Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Camat, dan Lurah Mustikajaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Oktober 2024, warga setempat melakukan aksi penolakan dan mengajukan aspirasi kepada DPRD Kota Bekasi karena pembangunan hotel Fox belum memenuhi perizinan.

Berdasarkan regulasi dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2021, jika dalam pembangunan belum ada konstruksi, maka yang pertama kali harus dilakukan adalah izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Aturan ini sudah jelas dan tegas. Perpres itu termasuk dengan sanksi seperti peringatan, pemberhentian sementara, pembongkaran, dan sanksi administrasi,” tegas Murfati.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, ditemukan bahwa pengelola hotel Fox belum memenuhi seluruh persyaratan, termasuk izin pengurukan lahan.

“Kami sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat meminta agar pengelola hotel Fox memenuhi dan mematuhi regulasi yang berlaku. Perangkat daerah, lurah, camat, dan dinas terkait harus bekerja secara profesional tanpa merugikan warga,” ujar Murfati.

Terkait pembangunan hotel, Komisi 1 mengakui bahwa ada dampak positif bagi warga setempat dan pendapatan asli daerah.

Namun, hal itu tidak boleh mengesampingkan masalah perizinan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami akan mencari solusi terbaik, win-win solution, sehingga setiap pembangunan di Kota Bekasi dapat dinikmati dan menyejahterakan masyarakat,” tambah Murfati.

Murfati menyatakan bahwa Komisi 1 akan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara pembangunan hotel Fox hingga semua proses dan prosedur telah ditempuh dengan baik.

“Komisi 1 akan mengagendakan untuk memanggil pihak pengembang dan pengelola hotel Fox agar mereka bisa menyelesaikan semua proses dan mencari solusi terbaik untuk investasi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Murfati.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Tewas di Jalur Maut, Fraksi Gerindra Kawal Banpres Flyover Bekasi
Tragedi KRL vs Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur: DPRD Dukung Wali Kota Tri Adhianto Bangun Flyover
Anggaran Rp322 Miliar Terserap, Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi Dinilai Masih Setengah Hati
Soroti LKPJ 2025, Fraksi Golkar Solidaritas Desak Pemkot Bekasi Atasi 105 Ribu Pengangguran!
Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD
Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK
Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?
PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:06 WIB

14 Tewas di Jalur Maut, Fraksi Gerindra Kawal Banpres Flyover Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 14:52 WIB

Tragedi KRL vs Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur: DPRD Dukung Wali Kota Tri Adhianto Bangun Flyover

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Anggaran Rp322 Miliar Terserap, Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi Dinilai Masih Setengah Hati

Minggu, 26 April 2026 - 16:11 WIB

Soroti LKPJ 2025, Fraksi Golkar Solidaritas Desak Pemkot Bekasi Atasi 105 Ribu Pengangguran!

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD

Berita Terbaru

Rombongan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi mengenakan seragam biru saat melakukan konvoi sepeda motor menyusuri jalur Kalimalang menuju Jakarta. Pergerakan ini merupakan bagian dari aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (01/05/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x