Dua Pekan Operasi Patuh Jaya 2024 Jaring 1.797 Pelanggar Lalulintas di Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mencatat sebanyak 1.797 pelanggaran terhimpun selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung selama dua pekan lamanya yang terhitung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Kasubid Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiyono mengatakan, ribuan pelanggaran tersebut di antaranya berdasarkan laporan hasil rekapitulasi Catatan Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor.

“Dengan mayoritas bagi pelanggaran yang kerap dilakukan pelanggaran menyasar kepada pengendara sepeda motor di bawah umur maupun pelanggaran rambu lalu lintas (lalin),” ucap Devi saat dikonfirmasi melalui keterangan resminya, Rabu (31/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Devi menjelaskan bahwa Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan beberapa langkah evaluasi pasca usainya Operasi Patuh Jaya.

Baca Juga:  Disdukcapil Targetkan 20 Ribu Pelajar Berstatus DP4 Segera Rekam E-KTP

Melalui Operasi Patuh Jaya lalu, kata dia, tingkat kepatuhan pengendara dalam berkendara semakin tinggi.

“Kemudian ke depannya kami berharap untuk sarana ETLE statis maupun ETLE mobile dapat dipenuhi di wilayah Polres Metro Bekasi Kota agar penindakan terhadap pelanggar lebih modern,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Bekasi menyasar sebanyak 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi dari pihak kepolisian.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas, dari para pengendara kendaraan bermotor agar tertib secara aturan. Demi terciptanya kondusifitas berlalulintas di jalan raya,” terang AKP Devi Sumardiyono saat itu.

Berikut daftar 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2024:

  1. Melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak mengenakan helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
  8. Berboncengan lebih dari satu.
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
  14. Parkir liar.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!