Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti polemik pengajian yang dipimpin oleh seorang wanita berinisial PY, atau yang lebih dikenal sebagai Umi Cinta.
Polemik ini mencuat ke publik setelah adanya dugaan praktik menyimpang, di mana jemaah diiming-imingi jaminan masuk surga dengan syarat membayar Rp1 juta.
Menanggapi keresahan masyarakat, Bakesbangpol akan menggelar audiensi pada hari Rabu, 13 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan ini dirancang untuk mengklarifikasi isu yang beredar dan mencari solusi terbaik dengan menghadirkan langsung Umi Cinta serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Jadwal Audiensi dan Pihak Terkait
Kepala Bakesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan surat undangan resmi untuk audiensi yang akan digelar besok.
Langkah ini diambil setelah menerima nota dinas dan Berita Acara dari Camat Mustikajaya mengenai dugaan penyimpangan ajaran agama tersebut.
“Sebagai tindak lanjutnya, per hari ini Selasa, kita membuat surat undangan,” ujar Nesan kepada rakyatbekasi.com pada Selasa (12/08/2025).
Ia merinci, sejumlah pihak diundang untuk memastikan pembahasan berjalan komprehensif.
Pihak yang diundang antara lain:
- Unsur dari Polres Metro Bekasi Kota
- Unsur dari Kodim 0507/Bekasi
- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi
- Aparat dari Kecamatan dan Kelurahan Mustikajaya
- MUI tingkat Kecamatan
- Tokoh masyarakat setempat
“Pertemuan ini bertujuan untuk mediasi dan mencari solusi terbaik atas isu yang telah berkembang di masyarakat,” tambah Nesan.
Fokus Utama: Klarifikasi dan Verifikasi Ajaran
Audiensi yang akan digelar esok hari difokuskan untuk menggali keterangan langsung dari Umi Cinta.
Bakesbangpol ingin memahami secara mendalam mengenai sifat perkumpulan, tujuan kegiatan, serta ajaran yang disampaikan dalam pengajian tersebut.
“Nantinya untuk besok kita rapatkan, kita akan menanyakan apakah benar perkumpulan ini bersifat keagamaan. Kalau memang muslim, tentunya kami akan melibatkan tim dari FKUB dan MUI untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Nesan.
Proses ini, menurutnya, adalah tahap awal untuk mendengar pendapat dari semua sisi.
Pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil kesimpulan sebelum fakta-fakta terungkap secara jelas dalam forum resmi.
Menjaga Stabilitas dan Mencegah Intoleransi
Lebih jauh Nesan menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan di tengah masyarakat.
Polemik seperti ini dikhawatirkan dapat memicu gesekan sosial, intoleransi, atau gangguan kamtibmas jika tidak ditangani dengan cepat dan bijak.
“Jadi kita dengar pendapat dulu. Jangan sampai nantinya (isu ini) mengganggu stabilitas keamanan maupun nilai-nilai intoleransi. Ini yang harus kita pertegas,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa proses ini dilakukan secara netral dan tidak memiliki niat untuk mencemarkan nama baik pihak mana pun.
“Kami tidak ada unsur keinginan pencemaran nama baik. Tapi, jangan sampai terjadi suatu hal lain yang tidak kita harapkan,” pungkasnya.
Hasil dari audiensi ini diharapkan dapat memberikan titik terang atas polemik pengajian Umi Cinta dan menjadi dasar bagi pemerintah serta lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan hasil audiensi pada hari Rabu, 13 Agustus 2025.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















