Dugaan Aliran Sesat ‘Bayar Masuk Surga’, Polisi Selidiki Pengajian Umi Cinta di Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan penyimpangan ajaran dalam sebuah kelompok pengajian di Bekasi yang dipimpin oleh seorang wanita bernama Umi Cinta alias PY kini memasuki babak baru.

Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pungutan sebesar Rp1 juta dengan iming-iming jaminan masuk surga.

​Meskipun isu ini telah menimbulkan keresahan, Polres Metro Bekasi Kota menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada Laporan Polisi (LP) resmi yang dibuat oleh pihak yang merasa dirugikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi di Kantor Kelurahan Mustikajaya

​Pada Kamis (14/8/2025), Umi Cinta alias PY telah memenuhi panggilan dari unsur Pemerintah Daerah untuk memberikan klarifikasi. Ia mendatangi Kantor Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, sekitar pukul 13.30 WIB.

​Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan masker, Umi Cinta hadir didampingi oleh beberapa orang pengikutnya. Sejumlah jemaah lain juga terlihat berada di lokasi untuk mengikuti proses audiensi.

​Awalnya, pertemuan direncanakan berlangsung di ruang utama kelurahan. Namun, karena keterbatasan tempat dan untuk menjaga kondusivitas, lokasi audiensi dipindahkan ke aula gedung yang lebih luas.

​Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai kesiapannya, Umi Cinta hanya memberikan respons singkat.

“Alhamdulillah sehat,” ujarnya sambil terus berjalan menuju ruang aula tanpa memberikan komentar lebih lanjut terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama lembaga terkait masih berlangsung.

Polisi: Belum Ada Laporan, Penyelidikan Tetap Berjalan

​Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengonfirmasi bahwa status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Belum adanya LP membuat kepolisian belum dapat menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum pidana.

“Hingga saat ini belum ada LP untuk Umi Cinta atau PY. Dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) hari ini mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan itu,” jelas Kombes Kusumo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/08/2025).

​Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami kebenaran informasi mengenai syarat membayar Rp1 juta untuk jaminan masuk surga yang menjadi sorotan publik.

​”Untuk kebenarannya, kami masih melakukan penyelidikan. Sebab, keterangan yang didapat saat pertemuan awal (klarifikasi) berbeda dengan apa yang ramai disampaikan. Belum ada indikasi kuat terkait dugaan pungutan itu,” pungkasnya.

Peran Pemerintah Daerah dan FKUB

Langkah pemanggilan oleh Pemerintah Daerah dan FKUB merupakan prosedur standar untuk menangani isu-isu keagamaan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memverifikasi ajaran dan praktik sebuah kelompok pengajian, serta memastikan tidak ada unsur penipuan atau penyimpangan yang melanggar norma sosial maupun hukum.

Pihak berwenang akan terus menggali keterangan dari Umi Cinta, para pengikutnya, serta saksi-saksi lain untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai aktivitas pengajian kontroversial ini.

Ikuti terus perkembangan terbaru mengenai kasus pengajian Umi Cinta di rakyatbekasi.com untuk informasi yang akurat dan terverifikasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi
Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama
Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun
Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall
DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bekasi Turun Drastis Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di SD Advent XIV Bekasi: Keluarga Desak Polisi Segera Panggil Tersangka RS
DBMSDA Pastikan Kontraktor Bakal Perbaiki Turap Ambruk di Jembatan Nol Rawalumbu

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:42 WIB

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:28 WIB

Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:17 WIB

Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:42 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca