Dugaan Aliran Sesat ‘Bayar Masuk Surga’, Polisi Selidiki Pengajian Umi Cinta di Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan penyimpangan ajaran dalam sebuah kelompok pengajian di Bekasi yang dipimpin oleh seorang wanita bernama Umi Cinta alias PY kini memasuki babak baru.

Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pungutan sebesar Rp1 juta dengan iming-iming jaminan masuk surga.

​Meskipun isu ini telah menimbulkan keresahan, Polres Metro Bekasi Kota menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada Laporan Polisi (LP) resmi yang dibuat oleh pihak yang merasa dirugikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi di Kantor Kelurahan Mustikajaya

​Pada Kamis (14/8/2025), Umi Cinta alias PY telah memenuhi panggilan dari unsur Pemerintah Daerah untuk memberikan klarifikasi. Ia mendatangi Kantor Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, sekitar pukul 13.30 WIB.

​Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan masker, Umi Cinta hadir didampingi oleh beberapa orang pengikutnya. Sejumlah jemaah lain juga terlihat berada di lokasi untuk mengikuti proses audiensi.

​Awalnya, pertemuan direncanakan berlangsung di ruang utama kelurahan. Namun, karena keterbatasan tempat dan untuk menjaga kondusivitas, lokasi audiensi dipindahkan ke aula gedung yang lebih luas.

​Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai kesiapannya, Umi Cinta hanya memberikan respons singkat.

“Alhamdulillah sehat,” ujarnya sambil terus berjalan menuju ruang aula tanpa memberikan komentar lebih lanjut terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama lembaga terkait masih berlangsung.

Polisi: Belum Ada Laporan, Penyelidikan Tetap Berjalan

​Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengonfirmasi bahwa status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Belum adanya LP membuat kepolisian belum dapat menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum pidana.

“Hingga saat ini belum ada LP untuk Umi Cinta atau PY. Dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) hari ini mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan itu,” jelas Kombes Kusumo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/08/2025).

​Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami kebenaran informasi mengenai syarat membayar Rp1 juta untuk jaminan masuk surga yang menjadi sorotan publik.

​”Untuk kebenarannya, kami masih melakukan penyelidikan. Sebab, keterangan yang didapat saat pertemuan awal (klarifikasi) berbeda dengan apa yang ramai disampaikan. Belum ada indikasi kuat terkait dugaan pungutan itu,” pungkasnya.

Peran Pemerintah Daerah dan FKUB

Langkah pemanggilan oleh Pemerintah Daerah dan FKUB merupakan prosedur standar untuk menangani isu-isu keagamaan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memverifikasi ajaran dan praktik sebuah kelompok pengajian, serta memastikan tidak ada unsur penipuan atau penyimpangan yang melanggar norma sosial maupun hukum.

Pihak berwenang akan terus menggali keterangan dari Umi Cinta, para pengikutnya, serta saksi-saksi lain untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai aktivitas pengajian kontroversial ini.

Ikuti terus perkembangan terbaru mengenai kasus pengajian Umi Cinta di rakyatbekasi.com untuk informasi yang akurat dan terverifikasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink
Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering
Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi
DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman
Pemkot Bekasi Kebut Proyek Ducting, Targetkan Bebas Kabel Semrawut 2027
Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi
Buntut Kasus Bullying, Izin Unity School Terancam Dievaluasi
Tak Ada Toleransi, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan Oknum Guru SMKN 1 Pelaku Perundungan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi

Berita Terbaru

Seniman Kemerdekaan, Zenza TekSas, tengah berinteraksi dan dikelilingi antusiasme warga saat memecahkan rekor menjawab 2.026 soal kalender tahun 2026 secara langsung di area Car Free Day (CFD) Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Minggu (09/08/2026).

Bekasi

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agu 2026 - 17:30 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x