Dugaan Aliran Sesat Tiket Surga Rp1 Juta di Bekasi: Umi Cinta Bakal Klarifikasi Besok

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana audensi yang digelar Bakesbangpol Kota Bekasi terkait pengajian Umi Cinta, Rabu (13/08/2025).

Suasana audensi yang digelar Bakesbangpol Kota Bekasi terkait pengajian Umi Cinta, Rabu (13/08/2025).

Dugaan praktik pengajian menyimpang yang meresahkan warga di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, kini ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

Seorang penceramah berinisial PY alias Umi Cinta menjadi sorotan setelah muncul aduan terkait permintaan uang sebesar Rp 1 juta sebagai jaminan masuk surga bagi para pengikutnya.

Menyikapi keresahan ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah menggelar rapat dengar pendapat pada Rabu (13/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Dengar Pendapat Digelar Usai Keluhan Warga

​Rapat yang dihadiri sekitar 30 orang perwakilan warga, termasuk Ketua RW setempat, menjadi forum untuk menampung seluruh aduan dan masukan. Namun, Umi Cinta selaku pihak yang dituduhkan belum dihadirkan dalam pertemuan awal ini.

“Pada prinsipnya, rapat tadi adalah untuk mendengar langsung pengaduan dari warga dan tanggapan dari unsur-unsur terkait di Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Kepala Bakesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana kepada RakyatBekasi.Com saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (13/08/2025).

​Nesan menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengumpulkan informasi dari pihak pelapor sebelum melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Klarifikasi Umi Cinta Dijadwalkan Besok

Untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan berimbang, pihak berwenang telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Umi Cinta.

Proses klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab tudingan ajaran agama yang menyimpang tersebut.

“Kami jadwalkan, Insyaallah besok (Kamis, 14/08/2025), untuk mempercepat penyelesaian isu ini. Kami akan meminta konfirmasi kehadiran Ibu PY untuk hadir dalam pembahasan dan pendalaman,” jelas Nesan.

​Menurutnya, klarifikasi ini sangat penting untuk mencegah fitnah dan memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum, akidah, atau penafsiran Al-Quran dan hadis yang keliru dalam ajaran Umi Cinta.

​”Jika terbukti tidak ada pelanggaran, tentu aktivitasnya bisa dilanjutkan. Namun, jika ada hal yang melanggar aturan, akidah, atau hukum, tentu akan ada proses lebih lanjut,” tambahnya.

MUI Belum Vonis Sesat, Tunggu Bukti Konkret

​Di sisi lain, Ketua MUI Kota Bekasi, K.H. Sirojudin Siroj, menekankan sikap kehati-hatian. Ia menyatakan bahwa MUI belum bisa memberikan vonis apakah aliran Umi Cinta ini sesat atau tidak sebelum mendapatkan bukti yang kuat dan keterangan langsung.

​”Kami belum bisa memvonis, karena ini baru sebatas keluhan masyarakat. Kami perlu melakukan tabayyun (klarifikasi) langsung,” tegas K.H. Sirojudin.

​Pemanggilan Umi Cinta akan dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 14 Agustus 2025
  • Waktu: Pukul 13.00 WIB
  • Lokasi: Kantor Kelurahan Mustikajaya

​”Kami ingin mendengar langsung dari Ibu PY terkait aktivitas keagamaan yang diajarkan. Pertanyaan utamanya, benar atau tidak ada kewajiban infak Rp 1 juta untuk masuk surga? Ini yang harus dibuktikan,” paparnya.

Selain itu, MUI juga akan mendalami laporan mengenai adanya perubahan sikap dan perilaku dari para jemaah yang mengikuti pengajian tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Ikuti terus perkembangan berita dugaan aliran sesat di Bekasi ini untuk mendapatkan informasi terbaru dan terverifikasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:22 WIB

Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x