Dugaan Pungli Dana Tunjangan Profesi Guru di Bekasi Mencuat, Pimpinan Disdik Kompak Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media tengah mengonfirmasi sejumlah guru dan operator sekolah terduga pelaku pungli di SDN Jati Cempaka 1, Rabu (16/07/2025).

Awak media tengah mengonfirmasi sejumlah guru dan operator sekolah terduga pelaku pungli di SDN Jati Cempaka 1, Rabu (16/07/2025).

Isu tak sedap kembali menerpa dunia pendidikan Kota Bekasi. Dugaan praktik pemotongan liar atau ‘sunat dana’ Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan kedua tahun 2025 kini mencuat ke permukaan, mengindikasikan adanya potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih mengakar di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

Kabar ini sontak menarik perhatian publik, terutama di kalangan para pendidik yang merasa haknya terancam oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.

Padahal, TPG merupakan hak para pendidik yang telah memiliki sertifikat profesi, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru dalam mencerdaskan bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya Konfirmasi Berujung Jalan Buntu

Untuk mendapatkan kejelasan mengenai isu ini, awak media berupaya menghubungi jajaran pimpinan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Namun, upaya konfirmasi tersebut seolah menabrak tembok tebal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, tidak memberikan respons apa pun saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Hal serupa juga dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Warsim Suryana, yang memilih bungkam seribu bahasa.

Upaya konfirmasi tidak berhenti di situ. Saat awak media menyambangi langsung kantor Dinas Pendidikan di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, pada Jumat (18/07/2025), kedua pejabat tersebut juga sulit untuk ditemui.

Budi Hartono, seorang staf keamanan yang berjaga di lobi depan ruang pimpinan, memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Pak Kadis katanya rapat di luar dan Pak Sekdis sedang rapat di dalam,” ujar Budi pada kesempatan pertama, sembari meminta awak media untuk menunggu.

Namun, setelah menunggu sekitar dua jam, keterangan berbeda justru didapat. Saat ditanya kembali mengenai keberadaan Sekretaris Dinas, Budi tampak bingung.

“Waduh, baiknya Bapak ke dalam sendiri ke stafnya Pak Sekdis,” katanya sebelum bergegas pergi untuk menunaikan ibadah Shalat Jumat sekitar pukul 11.55 WIB.

Benar saja, saat diperiksa ke ruang sekretariat, salah seorang staf menyebut bahwa Warsim Suryana telah meninggalkan kantor setengah jam sebelumnya melalui pintu samping.

Sikap yang terkesan menghindar ini justru semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan atau setidaknya upaya menutupi masalah pemotongan dana TPG ini.

Peringatan Inspektorat Tak Diindahkan?

Sebelumnya, Inspektorat Kota Bekasi telah mengambil langkah preventif. Kepala Inspektorat, Iis Wisynuwati, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang secara eksplisit melarang praktik potong-memotong dana TPG dalam bentuk apa pun.

“Kita pagi ini memberi edaran ke Disdik, nah mereka sebagai instansi yang berwenang harus tegas menyikapi hal ini,” jelas Iis, seperti dikutip Wawainews pada Kamis (17/07/2025).

Meski demikian, Iis mengakui bahwa kewenangan Inspektorat terbatas. “Sekolah kan bukan di bawah kita, sehingga Inspektorat tidak punya kendali langsung. Ikhtiar penerapan Manajemen Anti-Fraud yang kami dorong tampaknya belum berjalan optimal di Disdik,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Bekasi Buka Pintu Pelaporan

Menanggapi mandeknya penanganan di tingkat internal, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi turut angkat bicara. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi, Ryan Anugrah, mendesak agar Inspektorat segera mengambil tindakan konkret.

“Inspektorat harus segera bertindak. Kalau bingung atau menemukan kendala, segera lapor ke Kejaksaan,” tegas Ryan saat dihubungi melalui telepon.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum siap turun tangan jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Tunjangan Profesi Guru di Kota Bekasi.

Seruan untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di Kota Bekasi. Para guru, sebagai garda terdepan pendidikan, seharusnya mendapatkan hak mereka secara penuh tanpa ada potongan liar.

Publik kini menanti transparansi dan langkah tegas dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengusut tuntas dugaan sunat dana TPG ini demi menjaga marwah dunia pendidikan dan memastikan kesejahteraan guru terjamin.

(Tim Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x