Isu tak sedap kembali menerpa dunia pendidikan Kota Bekasi. Dugaan praktik pemotongan liar atau ‘sunat dana’ Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan kedua tahun 2025 kini mencuat ke permukaan, mengindikasikan adanya potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih mengakar di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Kabar ini sontak menarik perhatian publik, terutama di kalangan para pendidik yang merasa haknya terancam oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Padahal, TPG merupakan hak para pendidik yang telah memiliki sertifikat profesi, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru dalam mencerdaskan bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya Konfirmasi Berujung Jalan Buntu
Untuk mendapatkan kejelasan mengenai isu ini, awak media berupaya menghubungi jajaran pimpinan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Namun, upaya konfirmasi tersebut seolah menabrak tembok tebal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, tidak memberikan respons apa pun saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Hal serupa juga dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Warsim Suryana, yang memilih bungkam seribu bahasa.
Upaya konfirmasi tidak berhenti di situ. Saat awak media menyambangi langsung kantor Dinas Pendidikan di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, pada Jumat (18/07/2025), kedua pejabat tersebut juga sulit untuk ditemui.
Budi Hartono, seorang staf keamanan yang berjaga di lobi depan ruang pimpinan, memberikan keterangan yang berubah-ubah.
“Pak Kadis katanya rapat di luar dan Pak Sekdis sedang rapat di dalam,” ujar Budi pada kesempatan pertama, sembari meminta awak media untuk menunggu.
Namun, setelah menunggu sekitar dua jam, keterangan berbeda justru didapat. Saat ditanya kembali mengenai keberadaan Sekretaris Dinas, Budi tampak bingung.
“Waduh, baiknya Bapak ke dalam sendiri ke stafnya Pak Sekdis,” katanya sebelum bergegas pergi untuk menunaikan ibadah Shalat Jumat sekitar pukul 11.55 WIB.
Benar saja, saat diperiksa ke ruang sekretariat, salah seorang staf menyebut bahwa Warsim Suryana telah meninggalkan kantor setengah jam sebelumnya melalui pintu samping.
Sikap yang terkesan menghindar ini justru semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan atau setidaknya upaya menutupi masalah pemotongan dana TPG ini.
Peringatan Inspektorat Tak Diindahkan?
Sebelumnya, Inspektorat Kota Bekasi telah mengambil langkah preventif. Kepala Inspektorat, Iis Wisynuwati, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang secara eksplisit melarang praktik potong-memotong dana TPG dalam bentuk apa pun.
“Kita pagi ini memberi edaran ke Disdik, nah mereka sebagai instansi yang berwenang harus tegas menyikapi hal ini,” jelas Iis, seperti dikutip Wawainews pada Kamis (17/07/2025).
Meski demikian, Iis mengakui bahwa kewenangan Inspektorat terbatas. “Sekolah kan bukan di bawah kita, sehingga Inspektorat tidak punya kendali langsung. Ikhtiar penerapan Manajemen Anti-Fraud yang kami dorong tampaknya belum berjalan optimal di Disdik,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri Bekasi Buka Pintu Pelaporan
Menanggapi mandeknya penanganan di tingkat internal, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi turut angkat bicara. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi, Ryan Anugrah, mendesak agar Inspektorat segera mengambil tindakan konkret.
“Inspektorat harus segera bertindak. Kalau bingung atau menemukan kendala, segera lapor ke Kejaksaan,” tegas Ryan saat dihubungi melalui telepon.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum siap turun tangan jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Tunjangan Profesi Guru di Kota Bekasi.
Seruan untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di Kota Bekasi. Para guru, sebagai garda terdepan pendidikan, seharusnya mendapatkan hak mereka secara penuh tanpa ada potongan liar.
Publik kini menanti transparansi dan langkah tegas dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengusut tuntas dugaan sunat dana TPG ini demi menjaga marwah dunia pendidikan dan memastikan kesejahteraan guru terjamin.
(Tim Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















