Skandal Pungli MCK Bantargebang: Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Tim penyidik Kejari saat ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi dan pungli perizinan MCK di Pasar Bantargebang yang diduga melibatkan pejabat Pemkot Bekasi, Jumat (8/5/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.com)

Tampak depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Tim penyidik Kejari saat ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi dan pungli perizinan MCK di Pasar Bantargebang yang diduga melibatkan pejabat Pemkot Bekasi, Jumat (8/5/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.com)

​Poin Utama:

  • ​Kejari Kota Bekasi secara maraton telah memeriksa 14 orang saksi terkait dugaan pungutan liar (pungli) izin MCK di Pasar Bantargebang.
  • ​Praktik lancung pada tahun anggaran 2025 ini diduga kuat menyeret oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pemkot Bekasi.
  • ​Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menepis keras isu liar mengenai adanya ancaman senjata dalam proses penyidikan.

​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus menelusuri dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) rekomendasi pengelolaan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang.

Praktik culas pada tahun anggaran 2025 ini diduga kuat menyeret oknum pejabat di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pemkot Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Jumat (08/05/2026), tim penyidik secara maraton telah memeriksa belasan saksi guna membongkar modus pemerasan di fasilitas publik tersebut.

​Siapa Saja Saksi Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang yang Diperiksa?

​Sebanyak 14 orang saksi dari berbagai latar belakang telah dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik Kejari Kota Bekasi.

Mereka terdiri dari aparatur sipil negara di dinas terkait, pihak pengelola pasar, hingga individu lain yang memahami alur birokrasi penerbitan izin tersebut.

​”Sampai dengan minggu ini, kami sudah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Dinas terkait, pihak pengelola pasar, hingga saksi-saksi relevan lainnya yang mengetahui alur perkara ini,” kata Ryan Anugrah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Kejari Kota Bekasi, Jumat, (08/05/2026).

​Bagaimana Modus Operandi Pungli Pejabat Disdagperin Kota Bekasi?

​Modus operandi yang dijalankan oknum pejabat tersebut adalah dengan mematok sejumlah uang sebagai syarat mutlak penerbitan izin rekomendasi pengelolaan MCK.

Praktik kotor ini diduga dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi, yang secara langsung merugikan pihak pengelola dan mencederai integritas pelayanan publik di wilayah Pemkot Bekasi.

​Berikut adalah rincian fakta sementara dari kasus ini:

  • ​Lokasi Kejadian: Pasar Bantargebang, Kota Bekasi.
  • ​Objek Dugaan Pungli: Izin rekomendasi pengelolaan fasilitas umum (MCK).
  • ​Tahun Anggaran: 2025.
  • ​Pihak Terduga: Oknum pejabat Disdagperin Pemkot Bekasi.

​Benarkah Ada Ancaman Senjata dalam Penyelidikan Kasus Bantargebang?

​Menyikapi isu miring yang beredar, Kasie Intel Kejari Kota Bekasi dengan tegas menampik rumor yang menyebut adanya penggunaan ancaman bersenjata selama proses pemeriksaan.

Penanganan perkara dipastikan berjalan murni secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) hukum yang berlaku.

​”Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya ancaman dengan senjata, kami pastikan itu tidak benar. Tim penyidik bekerja secara profesional, terukur, dan fokus pada pelaksanaan pencarian alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini,” tegas Ryan.

​Saat ini, korps adhyaksa masih berpacu dengan waktu untuk mengumpulkan alat bukti tambahan. Langkah ini sangat krusial untuk segera menetapkan para tersangka yang paling bertanggung jawab atas rasuah di fasilitas umum tersebut.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai lemahnya pengawasan izin di lingkungan Pemkot Bekasi? Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk mengawal transparansi publik. Jangan lupa baca juga berita eksklusif lainnya seputar hukum dan birokrasi di Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November
Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya
Target Tuntas Akhir Oktober, Ganti Rugi Lahan Fly Over Bulak Kapal Bekasi Timur Mulai Dibayar
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD
Baru 17 Ribu dari Target 800 Ribu KK, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Camat dan Lurah Kebut Pendataan Perlinsos Digital
Ajang Bekasi City Fashion Movement 2026 Cetak Perputaran Ekonomi Rp334,9 Juta dalam 3 Hari
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x