“Pecat Oknumnya!” Ketua DPRD Kota Bekasi Murka Atas Dugaan Pungli Sertifikasi Guru

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media tengah mengonfirmasi sejumlah guru dan operator sekolah terduga pelaku pungli di SDN Jati Cempaka 1, Rabu (16/07/2025).

Awak media tengah mengonfirmasi sejumlah guru dan operator sekolah terduga pelaku pungli di SDN Jati Cempaka 1, Rabu (16/07/2025).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meradang menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi.

Ia menuntut sanksi tegas tanpa pandang bulu bagi semua oknum yang terlibat dalam pemotongan hak para pendidik tersebut.

Reaksi keras ini menyusul terungkapnya dugaan pungli sistematis di SDN Jaticempaka I, Pondokgede, di mana dana sertifikasi guru diduga dipotong untuk dialokasikan ke operator sekolah hingga oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ultimatum Keras: “Copot Jabatan dan Berhentikan!”

Sebagai tokoh yang lama berkarier di dunia pendidikan, Sardi Efendi mengaku sangat miris dan kecewa. Menurutnya, dana sertifikasi adalah bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian guru, dan tidak sepatutnya diganggu gugat.

“Ini jelas sangat merugikan para guru. Dana itu adalah hak mereka untuk kesejahteraan. Pecat oknum pemotong tunjangan sertifikasi tersebut!” tegas Sardi dengan nada tinggi, Rabu (16/07/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini secara spesifik mendesak Inspektorat Kota Bekasi untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah cepat untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Inspektorat harus segera turun ke Dinas Pendidikan, periksa menyeluruh terkait pungli sertifikasi guru ini. Oknum di Dinas, UPP, Pengawas, hingga operator yang terlibat harus diberi ganjaran berat. Copot jabatannya, turunkan pangkatnya, bila perlu berhentikan status kepegawaiannya!” tandas Sardi.

Inspektorat Diberi Waktu Satu Minggu

Sardi Efendi tidak hanya memberikan desakan, tetapi juga ultimatum waktu kepada Inspektorat untuk menunjukkan keseriusannya. Ia meminta laporan hasil pemeriksaan awal diserahkan kepada DPRD dalam waktu satu minggu ke depan.

“Inspektorat jangan diam saja. Ini masalah serius yang mencederai marwah dunia pendidikan kita,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar pemeriksaan tidak hanya berhenti di satu sekolah, melainkan diperluas untuk mendeteksi apakah praktik serupa terjadi di sekolah-sekolah lain di Kota Bekasi.

“Periksa seluruh sekolah lain juga. Kita di DPRD akan tunggu laporan hasil pemeriksaannya minggu-minggu ini,” pungkasnya.

DPRD Akan Kawal Kasus Hingga Tuntas

Ketua DPRD memastikan bahwa lembaganya akan mengawal kasus ini dengan cermat hingga tuntas. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum yang lolos dari sanksi jika terbukti bersalah.

Sikap tegas dari pimpinan legislatif ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik pungli di sektor pendidikan tidak akan ditoleransi dan harus diberantas hingga ke akarnya demi menjaga kesejahteraan dan martabat para guru di Kota Bekasi.

Publik kini menantikan langkah konkret dari Inspektorat Kota Bekasi dalam menindaklanjuti ultimatum keras dari pimpinan DPRD ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x