KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengapresiasi langkah dari eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang mengundurkan diri dari status ASN untuk maju Pilkada Kota Bekasi mendatang.
Adapun, Uu telah mengundurkan diri dengan status pensiun dini. Sebelum datang masa pensiunnya sebagai Pegawai Pemerintah Daerah.
“Pak Uu ini mengundurkan diri terhitung mulai 1 Agustus. Berdasarkan surat pengunduran yang dia buat, saat ini dia lagi cuti,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Aula Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (18/07/2024) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, redaksi rakyatbekasi.com menerima informasi bahwa Uu Saeful Mikdar diduga masih menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) sejumlah pekerjaan pengadaan langsung di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Patut diduga puluhan bahkan ratusan pekerjaan pengadaan langsung, SPM-nya masih ditandatangani Uu selaku pengguna anggaran meskipun yang bersangkutan telah mundur dari Kadisdik Kota Bekasi dan berstatus cuti hingga efektif mundur per tanggal 1 Agustus 2024.
“Pelaksanaan PPDB Online nampaknya disengaja dibuat carut marut dan gaduh agar publik lupa akan kegiatan pengadaan barang dan jasa termasuk ratusan pekerjaan Pengadaan Langsung dengan pagu yang bervariasi, sehingga patut diduga buat modal Pilkada,” ucap Lamhot Capah kepada rakyatbekasi.com, Selasa (30/07/2024).