KOTA BEKASI – Ketua DPD Partai Gelora Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengusulkan agar Pemerintah Kota Bekasi memikirkan ulang terkait pengurangan kerjasama Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM NIK) di beberapa Rumah Sakit Swasta.
Hal itu dianggapnya akan berdampak pada semakin sempitnya akses layanan kesehatan masyarakat.
“Harusnya jalani saja yang sudah berjalan, nanti bagaimana kalau jumlah pasien di Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Bekasi tidak tertampung? Ini harus dipikirkan juga,” cetus Ariyanto, Jumat (25/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga tidak menampik dengan upaya Pemerintah Kota Bekasi yang menginginkan peralatan yang memadai di tiap Rumah Sakit berplat merah. Akan tetapi, hal itu perlu melihat aspek lainnya seperti keterbatasan ruang rawat.
“Kota Bekasi belum sepenuhnya memilik Rumah Sakit Type D di setiap Kecamatan, sudah begitu bed yang tersedia pun tidak cukup kapasitasnya,” tambah Ariyanto.
Sementara itu terpisah, Ketua HPK Kosgoro 1957 Kota Bekasi Zainul Miftah mengaku pihaknya juga tidak terima dengan keputusan pengurangan akses LKM-NIK di sejumlah rumah sakit swasta.
“Keputusan pemberhentian kerjasama LKM-NIK dengan rumah sakit swasta oleh Pemkot Bekasi terlalu prematur. Seharusnya segala keputusan yang ada keterkaitannya dengan kemaslahatan warga, dipikirkan masak-masak terlebih dahulu oleh Plt Wali Kota Bekasi, terlebih ini kebutuhan mendasar masyarakat, yakni soal kesehatan,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa HZM ini singkat. (Mar)