Tak Usah Berpolemik, Ini Kata Kadinkes Kota Bekasi soal LKM-NIK

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SATRIA – Terkait dengan pelaksanaan Program Layanan Kesehatan Masyarakat (LMK) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, memastikan LKM-NIK tetap berjalan.

“Masyarakat jangan khawatir karena tetap masih berlaku LKM-NIK. Hanya saja yang membedakan itu adalah tempat layanan kesehatannya saja,” kata Kadinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (25/03/2022).

Ia mengatakan, yang tadinya seluruh Rumah Sakit (RS) Swasta bekerjasama dengan Pemerintah. Untuk saat ini Pemerintah ingin memfokuskan layanan kesehatan LKM-NIK pada RS milik Pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus bangga punya RS Pemerintah ada 5. Kita maksimalkan layanannya, kemampuannya. Toh, nanti pun apabila ternyata memang pada saat berjalan ternyata ada hal-hal yang perlu kita evaluasi dan perlu diperluas kerjasama kenapa tidak,” ucapnya.

Menurutnya, maka dari itu, Pemerintah ingin diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada RS milik Pemerintah.

Ia juga menjelaskan, memutus kerjasama dengan RS Swasta dalam Program LKM-NIK bukan karena terkait anggaran. Tetapi Pemerintah ingin memaksimalkan fungsi layanan kesehatan yang ada di Pemerintah.

“Sehingga kita dorong untuk keseluruhan kepesertaan LKM-NIK dilayani di RS milik Pemerintah. Bukan hanya RS Pemerintah di Kota Bekasi saja. Di RS luar Kota Bekasi juga ada untuk melayani LKM-NIK. Jakarta dan Bogor,” jelasnya.

Pada intinya, ia mengaku, LKM-NIK tetap ada. Tetapi pihaknya akan memfokuskan untuk melayani warga masyarakat yang tidak mampu atau tidak mempunyai jaminan kesehatan. Baik itu BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan.

“Anggaran tetap ada untuk LKM-NIK. Pastinya saat ini kita fokuskan pada RS milik Pemerintah. Untuk memaksimalkan fungsi dari pada RS kita. kita harus bangga punya RS sendiri, Pemerintah sudah hadir, sudah membangun, sudah memfasilitasi RS untuk masyarakat kenapa tidak kita maksimalkan. Dan untuk fasilitas sesuai dengan level sudah lengkap. Kedepannya kita akan lakukan evaluasi untuk melakukan kerjasama lagi dengan RS Swasta dalam LKM-NIK,” ungkapnya.

Perlu di ketahui, Pemerintah Kota Bekasi mulai tanggal 1 April 2022 untuk program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK (LKM-NIK)

Tetap berjalan. Untuk layanan peserta LKM difokuskan di Rumah Sakit Pemerintah guna mengoptimalkan fungsi Rumah Sakit Pemerintah.
Rumah Sakit di Kota Bekasi :

  1. RS Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi;
  2. RSUD Kelas D Pondok Gede
  3. RSUD Kelas D Bantar Gebang
  4. RSUD Kelas D Jati Sampurna
  5. RSUD Kelas D Bekasi Utara

Sasaran LKM NIK
Masyarakat Kota Bekasi yang tidak mempunyai jaminan layanan kesehatan.

Untuk Pelayanan kasus-kasus khusus dan kasus ODGJ dilakukan di RSUD di luar Kota Bekasi yaitu :

  1. RSCM Jakarta
  2. RSJP Harapan Kita Jakarta
  3. RS Jiwa dr Soeharto Heerdjan Jakarta
  4. RS dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor

Dasar Hukum :

  1. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 102 yang berbunyi : “Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikan kedalam program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan”.
  2. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Berdasarkan aturan diatas pemerintah Kota Bekasi akan mengintegrasikan kepesertaan pelayanan jaminan kesehatan LKM NIK ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional secara bertahap,” tukasnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan
Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027
753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:28 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x