Tak Usah Berpolemik, Ini Kata Kadinkes Kota Bekasi soal LKM-NIK

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SATRIA – Terkait dengan pelaksanaan Program Layanan Kesehatan Masyarakat (LMK) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, memastikan LKM-NIK tetap berjalan.

“Masyarakat jangan khawatir karena tetap masih berlaku LKM-NIK. Hanya saja yang membedakan itu adalah tempat layanan kesehatannya saja,” kata Kadinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (25/03/2022).

Ia mengatakan, yang tadinya seluruh Rumah Sakit (RS) Swasta bekerjasama dengan Pemerintah. Untuk saat ini Pemerintah ingin memfokuskan layanan kesehatan LKM-NIK pada RS milik Pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus bangga punya RS Pemerintah ada 5. Kita maksimalkan layanannya, kemampuannya. Toh, nanti pun apabila ternyata memang pada saat berjalan ternyata ada hal-hal yang perlu kita evaluasi dan perlu diperluas kerjasama kenapa tidak,” ucapnya.

Menurutnya, maka dari itu, Pemerintah ingin diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada RS milik Pemerintah.

Ia juga menjelaskan, memutus kerjasama dengan RS Swasta dalam Program LKM-NIK bukan karena terkait anggaran. Tetapi Pemerintah ingin memaksimalkan fungsi layanan kesehatan yang ada di Pemerintah.

“Sehingga kita dorong untuk keseluruhan kepesertaan LKM-NIK dilayani di RS milik Pemerintah. Bukan hanya RS Pemerintah di Kota Bekasi saja. Di RS luar Kota Bekasi juga ada untuk melayani LKM-NIK. Jakarta dan Bogor,” jelasnya.

Pada intinya, ia mengaku, LKM-NIK tetap ada. Tetapi pihaknya akan memfokuskan untuk melayani warga masyarakat yang tidak mampu atau tidak mempunyai jaminan kesehatan. Baik itu BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan.

“Anggaran tetap ada untuk LKM-NIK. Pastinya saat ini kita fokuskan pada RS milik Pemerintah. Untuk memaksimalkan fungsi dari pada RS kita. kita harus bangga punya RS sendiri, Pemerintah sudah hadir, sudah membangun, sudah memfasilitasi RS untuk masyarakat kenapa tidak kita maksimalkan. Dan untuk fasilitas sesuai dengan level sudah lengkap. Kedepannya kita akan lakukan evaluasi untuk melakukan kerjasama lagi dengan RS Swasta dalam LKM-NIK,” ungkapnya.

Perlu di ketahui, Pemerintah Kota Bekasi mulai tanggal 1 April 2022 untuk program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK (LKM-NIK)

Tetap berjalan. Untuk layanan peserta LKM difokuskan di Rumah Sakit Pemerintah guna mengoptimalkan fungsi Rumah Sakit Pemerintah.
Rumah Sakit di Kota Bekasi :

  1. RS Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi;
  2. RSUD Kelas D Pondok Gede
  3. RSUD Kelas D Bantar Gebang
  4. RSUD Kelas D Jati Sampurna
  5. RSUD Kelas D Bekasi Utara

Sasaran LKM NIK
Masyarakat Kota Bekasi yang tidak mempunyai jaminan layanan kesehatan.

Untuk Pelayanan kasus-kasus khusus dan kasus ODGJ dilakukan di RSUD di luar Kota Bekasi yaitu :

  1. RSCM Jakarta
  2. RSJP Harapan Kita Jakarta
  3. RS Jiwa dr Soeharto Heerdjan Jakarta
  4. RS dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor

Dasar Hukum :

  1. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 102 yang berbunyi : “Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikan kedalam program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan”.
  2. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Berdasarkan aturan diatas pemerintah Kota Bekasi akan mengintegrasikan kepesertaan pelayanan jaminan kesehatan LKM NIK ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional secara bertahap,” tukasnya. (Mar)

Visited 15 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026
Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 13:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x