KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi diketahui telah resmi melantik Tim Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan Pelayanan Publik (TP5), Kamis (01/02/24) lalu.
Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, prosedur pembentukan TP5
sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Prosedurnya sesuai aturan, kan sudah kita seleksi, sudah kita wawancara semua, itu kan tugasnya untuk membantu Pj Wali Kota,” ucap Gani seusai memimpin apel, Senin (05/02/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Gani, TP5 bertugas untuk memberikan masukan terhadap dirinya sebagai Pj Wali Kota Bekasi untuk mempercepat pelayanan publik di Kota Bekasi.
“Karena saya selaku Pj ini butuh masukkan, butuh pencerahan terkait dengan culture birokrasi di Kota Bekasi dan supaya akselarasi penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bekasi bisa berjalan dengan baik,” tegas Gani Muhamad.
Terkait nama-nama yang menjadi TP5, Gani Muhamad menyebut ada tujuh orang yang mengisi jabatan tersebut, di antaranya eks Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, eks Kadisperkimtan Dadang Ginanjar dan eks Kadisdik Cucu Syamsudin.
“Dari mantan birokrat Pemkot Bekasi ada tiga orang, dari akademisi dua orang. Sebenarnya itu orang orang yang juga sudah berkecimpung banyak di Kota Bekasi. Pak Agung banyak memberikan masukan terkait dengan RPJMD di Kota Bekasi, begitu pula dengan Pak Haris,” tutup Gani Muhamad.