Hari Pertama Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah di KPU Kota Bekasi Sepi Peminat

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan untuk hari pertama pembukaan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024 sepi dari pendaftar, ketika pelaksanaan pendaftaran tersebut dibuka secara umum.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan, dikonfirmasi hingga pukul 12.00 WIB Siang, KPU Kota Bekasi belum menerima keterangan apapun dari Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah yang bakal melakukan pendaftaran.

“Hari pertama berdasarkan konfirmasi yang kami terima di hari pertama ini hingga pukul 12.00 WIB belum ada yang menginformasikan hadir di hari pertama kami melakukan pembukaan pendaftaran,” ucap dia saat ditemui di Gedung KPU Kota Bekasi, Selasa (27/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selasa ini hingga beberapa hari kedepan, pendaftaran Paslon Kepala Daerah telah resmi dibuka yang terjadwal dari tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.

Selain itu, dalam persiapan pendaftaran Bakal Calon sendiri, Ali menyebut bahwa pihaknya sudah mempersiapkan diri secara pelaksanaan maupun tahapan.

“Seusai dengan program dan jadwal tahapan Pilkada 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 adalah tahapan pasangan pendaftaran calon Kepala Daerah di Kota Bekasi, tentu pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelasnya.

Kemudian, melalui proses persyaratan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah. KPU Kota Bekasi juga sudah menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan nomor 70 sesuai pedoman hukum yang sudah diikuti dengan penyesuaian aturan oleh KPU RI.

“Dengan dikeluarkannya PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan PKPU nomor 8 tahun 2024 Tentang pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Jadi seluruh persyaratannya mengikuti norma yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” bebernya.

Selanjutnya, tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi
di Buka pada 27 hingga 28 Agustus 2024 di pukul 08.00-16.00 WIB dan 29 Agustus 2024 di pukul 08.00-23.59 WIB.

Sementara, bilamana merujuk melalui Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 528 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal Perolehan Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Dalam Pengusungan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Dalam hal ini, menetapkan 88,509 suara sah sebagai syarat minimal pengusungan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

Serta, Penghitungan syarat minimal perolehan suara sah Partai Politik atau gabungan Partai Politik dalam pengusungan pasangan calon sebagaimana dalam diktum yang diterterakan berdasarkan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun 2024.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca