KPU Umumkan Pendaftaran dan Persyaratan Bacalon Kepala Daerah di Pilkada Kota Bekasi 2024

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada Minggu (25/08/2024) mulai mengumumkan untuk pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada Bulan November mendatang.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, pengumuman pendaftaran ini merupakan tahapan pengumuman syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah.

“Dimana, selama masa pengumuman pendaftaran dibuka hingga tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024,” ucapnya kepada rakyatbekasi melalui keterangan resminya, Minggu (25/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengumuman syarat pencalonan, kata dia, KPU Kota Bekasi mengingatkan pasangan calon dan parpol pengusung pasangan calon untuk memperhatikan dan mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat pencalonan.

“Sehingga nanti melalui pelaksanaan verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar,” jelasnya.

Selain itu, demi upaya mensukseskan tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Ali mengatakan bahwa pihaknya juga menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media dan media ruang publik.

Serta, nantinya tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan wakil walikota Bekasi
akan dimulai pada 27 hingga 28 Agustus 2024 di pukul 08.00-16.00 WIB dan 29 Agustus 2024 di pukul 08.00-23.59 wib.

Sekaligus, akses pengumuman dan persyaratan pendaftaran dapat di akses melalui laman website resmi KPU Kota Bekasi melalui link dibawah ini.

https://kota-bekasi.kpu.go.id/berita/baca/7973/pengumuman-tentang-pendaftaran-calon-walikota-dan-wakil-walikota-bekasi-dalam-pilkada-serentak-tahun-2024

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!