KPU Umumkan Pendaftaran dan Persyaratan Bacalon Kepala Daerah di Pilkada Kota Bekasi 2024

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada Minggu (25/08/2024) mulai mengumumkan untuk pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada Bulan November mendatang.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, pengumuman pendaftaran ini merupakan tahapan pengumuman syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah.

“Dimana, selama masa pengumuman pendaftaran dibuka hingga tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024,” ucapnya kepada rakyatbekasi melalui keterangan resminya, Minggu (25/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengumuman syarat pencalonan, kata dia, KPU Kota Bekasi mengingatkan pasangan calon dan parpol pengusung pasangan calon untuk memperhatikan dan mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat pencalonan.

“Sehingga nanti melalui pelaksanaan verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar,” jelasnya.

Selain itu, demi upaya mensukseskan tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Ali mengatakan bahwa pihaknya juga menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media dan media ruang publik.

Serta, nantinya tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan wakil walikota Bekasi
akan dimulai pada 27 hingga 28 Agustus 2024 di pukul 08.00-16.00 WIB dan 29 Agustus 2024 di pukul 08.00-23.59 wib.

Sekaligus, akses pengumuman dan persyaratan pendaftaran dapat di akses melalui laman website resmi KPU Kota Bekasi melalui link dibawah ini.

https://kota-bekasi.kpu.go.id/berita/baca/7973/pengumuman-tentang-pendaftaran-calon-walikota-dan-wakil-walikota-bekasi-dalam-pilkada-serentak-tahun-2024


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca