Honor Triwulan Ke-4 Tim Monev Tidak Dicairkan, Jadi Bancakan?

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi honor.

ilustrasi honor.

Honor triwulan ke-4 untuk tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kota Bekasi belum dicairkan. Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup Dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Andy Frengky yang menyampaikan informasi kepada anggota tim Monev bahwa tidak cairnya honor per triwulan ke 4 atas rekomendasi dari Inspektorat Kota Bekasi yang hanya mengizinkan pembayaran gaji selama 9 bulan terakhir hingga bulan Oktober.

Padahal, dalam kontrak awal sudah ada kesepakatan bahwa tim Monev akan digaji selama 11 bulan.

Keputusan tersebut tiba-tiba berubah menjadi hanya sembilan bulan dengan sepengetahuan dan tanda tangan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

Namun, hal ini diragukan oleh sejumlah anggota tim Monev, karena berdasarkan Surat Keputusan Monev 2024, penggajian anggota Monev adalah 11 bulan.

“Kami mendapat informasi bahwa atas rekomendasi dari Inspektorat, gaji yang diizinkan hanya untuk sembilan bulan terakhir hingga Oktober. Padahal, dalam kontrak awal sudah ada kesepakatan digaji selama 11 bulan. Keputusan ini tiba-tiba berubah dengan sepengetahuan dan tandatangan Pj Wali Kota Bekasi,” ungkap salah seorang anggota Tim Monev kepada rakyatbekasi, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga:  Dukung Tri Adhianto jadi Wali Kota Bekasi, Aliansi Guru TPQ Sampaikan Ini

Sejumlah anggota Tim Monev meragukan keputusan ini karena dalam Surat Keputusan Monev 2024 jelas tertulis bahwa penggajian anggota Monev adalah selama 11 bulan.

Jika keputusan sembilan bulan ini hanya disampaikan secara lisan, dikhawatirkan sisa dua bulan gaji akan menjadi bancakan atau disalahgunakan.

“Kami merasa keputusan ini merugikan dan tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Kami berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan transparan dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah salah satu anggota tim Monev.

Baca Juga:  Tak Ada Obat, Data Terinfeksi Ransomware Tidak Dapat Dipulihkan

Saat ini, sejumlah anggota tim Monev menunggu kejelasan dari pihak terkait mengenai pencairan honor untuk tiga bulan terakhir yang belum cair. Mereka berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan honor yang menjadi hak mereka dapat diterima sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Kota Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani
UMK Kota Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp5,6 Juta, Usulan UMSK Masih Dalam Pembahasan
Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi Temui Titik Terang, Begini Ceritanya
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ketua Partai Politik
Jelang Libur Nataru, Ketersediaan Bahan Pokok di Kota Bekasi Dijamin Aman Hingga Awal Tahun
Korban Kekerasan Seksual Polisikan Petinggi Unisma Bekasi
Sukses Gelar Rapimpurda 2024, KNPI Kota Bekasi Siap Sambut Pemilihan Ketua Baru
Jelang Nataru, Dishub Siagakan 200 Unit Bus di Terminal Induk Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:30 WIB

Honor Triwulan Ke-4 Tim Monev Tidak Dicairkan, Jadi Bancakan?

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:12 WIB

Dishub Kota Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:01 WIB

UMK Kota Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp5,6 Juta, Usulan UMSK Masih Dalam Pembahasan

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:00 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi Temui Titik Terang, Begini Ceritanya

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:25 WIB

Jelang Libur Nataru, Ketersediaan Bahan Pokok di Kota Bekasi Dijamin Aman Hingga Awal Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!