Honor Triwulan Ke-4 Tim Monev Tidak Dicairkan, Jadi Bancakan?

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi honor.

ilustrasi honor.

Honor triwulan ke-4 untuk tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kota Bekasi belum dicairkan. Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup Dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Andy Frengky yang menyampaikan informasi kepada anggota tim Monev bahwa tidak cairnya honor per triwulan ke 4 atas rekomendasi dari Inspektorat Kota Bekasi yang hanya mengizinkan pembayaran gaji selama 9 bulan terakhir hingga bulan Oktober.

Padahal, dalam kontrak awal sudah ada kesepakatan bahwa tim Monev akan digaji selama 11 bulan.

Keputusan tersebut tiba-tiba berubah menjadi hanya sembilan bulan dengan sepengetahuan dan tanda tangan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hal ini diragukan oleh sejumlah anggota tim Monev, karena berdasarkan Surat Keputusan Monev 2024, penggajian anggota Monev adalah 11 bulan.

“Kami mendapat informasi bahwa atas rekomendasi dari Inspektorat, gaji yang diizinkan hanya untuk sembilan bulan terakhir hingga Oktober. Padahal, dalam kontrak awal sudah ada kesepakatan digaji selama 11 bulan. Keputusan ini tiba-tiba berubah dengan sepengetahuan dan tandatangan Pj Wali Kota Bekasi,” ungkap salah seorang anggota Tim Monev kepada rakyatbekasi, Kamis (12/12/2024).

Sejumlah anggota Tim Monev meragukan keputusan ini karena dalam Surat Keputusan Monev 2024 jelas tertulis bahwa penggajian anggota Monev adalah selama 11 bulan.

Jika keputusan sembilan bulan ini hanya disampaikan secara lisan, dikhawatirkan sisa dua bulan gaji akan menjadi bancakan atau disalahgunakan.

“Kami merasa keputusan ini merugikan dan tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Kami berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan transparan dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah salah satu anggota tim Monev.

Saat ini, sejumlah anggota tim Monev menunggu kejelasan dari pihak terkait mengenai pencairan honor untuk tiga bulan terakhir yang belum cair. Mereka berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan honor yang menjadi hak mereka dapat diterima sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMBI Laporkan Skandal Gratifikasi ‘Bali Gate’ Anggota DPRD PSI kepada KPU Kota Bekasi dan PPK ke KPK
Mitigasi Wabah PMK, DKPPP Perketat Pengawasan Arus Lalu Lintas Hewan Ternak
Antisipasi Wabah PMK, DKPPP Kota Bekasi Terima 200 Dosis Vaksin dari Pemprov Jabar
Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi
Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru
Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi
Disperkimtan Susun Proyeksi Pembangunan Tahap Ketiga GOR Terpadu pada Tahun 2025
Capai 60 Persen di Awal 2025, Disperkimtan Targetkan Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Rampung 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:14 WIB

GMBI Laporkan Skandal Gratifikasi ‘Bali Gate’ Anggota DPRD PSI kepada KPU Kota Bekasi dan PPK ke KPK

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:59 WIB

Mitigasi Wabah PMK, DKPPP Perketat Pengawasan Arus Lalu Lintas Hewan Ternak

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:47 WIB

Antisipasi Wabah PMK, DKPPP Kota Bekasi Terima 200 Dosis Vaksin dari Pemprov Jabar

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:09 WIB

Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:19 WIB

Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!