Hotel dan Restoran Tunggak Pajak, PHRI Siap Jembatani Komunikasi dengan Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajaran Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kamis (24/07/2025).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajaran Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kamis (24/07/2025).

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi angkat bicara menyusul tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menempelkan stiker penunggak pajak pada Hotel Grand Amaroossa dan salah satu gerai restoran cepat saji KFC.

PHRI menyatakan keprihatinannya dan siap menjadi mediator untuk menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik atas kendala pembayaran pajak yang terjadi.

Prihatin dan Siap Berdialog

Sekretaris PHRI Kota Bekasi, Wahyudi Yuka, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media massa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah proaktif, PHRI akan segera menjadwalkan pertemuan langsung dengan manajemen hotel yang bersangkutan untuk memahami duduk perkaranya.

“Intinya kami prihatin. Terkait dengan hal itu, kami dari organisasi akan segera bersilaturahmi dengan pihak hotel untuk berdialog,” ujar Wahyudi kepada awak media, Rabu (30/07/2025).

Menurutnya, persoalan terkait tunggakan pajak merupakan isu internal manajemen perusahaan. Namun, sebagai organisasi yang menaungi industri, PHRI merasa terpanggil untuk membantu anggotanya yang menghadapi kesulitan.

Tawarkan Diri Sebagai Mediator

Wahyudi menegaskan bahwa PHRI Kota Bekasi siap mengambil peran sebagai jembatan komunikasi. Jika dibutuhkan, pihaknya akan membantu memfasilitasi dialog antara pengusaha hotel dan restoran dengan instansi terkait di Pemkot Bekasi, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Sebagai organisasi, kami siap menjembatani komunikasi dengan pemerintah. Di sisi lain, kami juga selalu mengingatkan bahwa kewajiban pajak merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha,” katanya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan rutin bulanan, PHRI selalu membuka ruang diskusi bagi para anggota untuk membahas berbagai kendala operasional maupun tantangan ekonomi terkini yang dihadapi industri perhotelan dan restoran.

Kondisi Okupansi Hotel Belum Stabil

Lebih lanjut, Wahyudi memberikan konteks mengenai kondisi bisnis perhotelan saat ini yang dinilai masih dalam tahap pemulihan. Tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Bekasi, menurutnya, belum kembali stabil seperti pada masa sebelum pandemi.

“Perkembangan bisnis perhotelan belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Persentase okupansi masih hampir sama sejak awal tahun, mungkin hanya naik sekitar lima persen. Kondisinya memang belum stabil seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Kondisi ini, secara tidak langsung, dapat memengaruhi arus kas perusahaan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kendala dalam pemenuhan kewajiban finansial, termasuk pajak.

Dapatkan berita terkini seputar kebijakan publik dan perkembangan bisnis di Kota Bekasi dengan mengikuti rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi
Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama
Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun
Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall
DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bekasi Turun Drastis Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di SD Advent XIV Bekasi: Keluarga Desak Polisi Segera Panggil Tersangka RS
DBMSDA Pastikan Kontraktor Bakal Perbaiki Turap Ambruk di Jembatan Nol Rawalumbu

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:42 WIB

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:28 WIB

Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:17 WIB

Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:42 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca