Hotel dan Restoran Tunggak Pajak, PHRI Siap Jembatani Komunikasi dengan Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajaran Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kamis (24/07/2025).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajaran Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kamis (24/07/2025).

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi angkat bicara menyusul tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menempelkan stiker penunggak pajak pada Hotel Grand Amaroossa dan salah satu gerai restoran cepat saji KFC.

PHRI menyatakan keprihatinannya dan siap menjadi mediator untuk menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik atas kendala pembayaran pajak yang terjadi.

Prihatin dan Siap Berdialog

Sekretaris PHRI Kota Bekasi, Wahyudi Yuka, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media massa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah proaktif, PHRI akan segera menjadwalkan pertemuan langsung dengan manajemen hotel yang bersangkutan untuk memahami duduk perkaranya.

“Intinya kami prihatin. Terkait dengan hal itu, kami dari organisasi akan segera bersilaturahmi dengan pihak hotel untuk berdialog,” ujar Wahyudi kepada awak media, Rabu (30/07/2025).

Menurutnya, persoalan terkait tunggakan pajak merupakan isu internal manajemen perusahaan. Namun, sebagai organisasi yang menaungi industri, PHRI merasa terpanggil untuk membantu anggotanya yang menghadapi kesulitan.

Tawarkan Diri Sebagai Mediator

Wahyudi menegaskan bahwa PHRI Kota Bekasi siap mengambil peran sebagai jembatan komunikasi. Jika dibutuhkan, pihaknya akan membantu memfasilitasi dialog antara pengusaha hotel dan restoran dengan instansi terkait di Pemkot Bekasi, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Sebagai organisasi, kami siap menjembatani komunikasi dengan pemerintah. Di sisi lain, kami juga selalu mengingatkan bahwa kewajiban pajak merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha,” katanya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan rutin bulanan, PHRI selalu membuka ruang diskusi bagi para anggota untuk membahas berbagai kendala operasional maupun tantangan ekonomi terkini yang dihadapi industri perhotelan dan restoran.

Kondisi Okupansi Hotel Belum Stabil

Lebih lanjut, Wahyudi memberikan konteks mengenai kondisi bisnis perhotelan saat ini yang dinilai masih dalam tahap pemulihan. Tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Bekasi, menurutnya, belum kembali stabil seperti pada masa sebelum pandemi.

“Perkembangan bisnis perhotelan belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Persentase okupansi masih hampir sama sejak awal tahun, mungkin hanya naik sekitar lima persen. Kondisinya memang belum stabil seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Kondisi ini, secara tidak langsung, dapat memengaruhi arus kas perusahaan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kendala dalam pemenuhan kewajiban finansial, termasuk pajak.

Dapatkan berita terkini seputar kebijakan publik dan perkembangan bisnis di Kota Bekasi dengan mengikuti rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Operasional PSEL 2028, 28 Truk Kompaktor Baru Siap Mengaspal di Bekasi
223 Kebakaran Guncang Kota Bekasi sepanjang 2026, Korsleting Listrik Mendominasi
Pungli Sopir Truk, 5 Oknum PPPK Dishub Kota Bekasi Hadapi Sidang Disiplin Pekan Depan
Cegah Kenakalan Remaja, Kelompok KKN Desa Karangharja Edukasi Siswa MTs di Pebayuran
Wali Kota Bekasi Siap Resmikan Jembatan Kemang Pratama Pekan Depan
Bekasi Darurat Prostitusi, Palazzo Spa Tawarkan Layanan Seksual ‘Langsung ML’ dan ‘Threesome’
Genjot PAD, PT Mitra Patriot Segera Kelola Parkir RSUD Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tolak Rute Sky Train di Jalan Ahmad Yani: Ini Alasannya!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Jelang Operasional PSEL 2028, 28 Truk Kompaktor Baru Siap Mengaspal di Bekasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:33 WIB

223 Kebakaran Guncang Kota Bekasi sepanjang 2026, Korsleting Listrik Mendominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Kelompok KKN Desa Karangharja Edukasi Siswa MTs di Pebayuran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Wali Kota Bekasi Siap Resmikan Jembatan Kemang Pratama Pekan Depan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Bekasi Darurat Prostitusi, Palazzo Spa Tawarkan Layanan Seksual ‘Langsung ML’ dan ‘Threesome’

Berita Terbaru

Suasana rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 antara Komisi 2 DPRD Kota Bekasi bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Rabu (05/08/2026).

Parlementaria

Serapan Fisik Rendah, DPRD Kota Bekasi Sentil Kinerja 4 OPD

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x