TPST Bantargebang jadi Sorotan Global, Pemkot Bekasi Siaga Antisipasi Dampak Gas Metana

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan keterangan pers kepada jurnalis terkait langkah penanganan emisi gas metana TPST Bantargebang usai acara di Aston Imperial Hotel Bekasi, Rabu (06/05/2026).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan keterangan pers kepada jurnalis terkait langkah penanganan emisi gas metana TPST Bantargebang usai acara di Aston Imperial Hotel Bekasi, Rabu (06/05/2026).

Poin Utama:

  • ​Laporan UCLA School of Law menobatkan TPST Bantargebang sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia.
  • ​Pemantauan satelit internasional mencatat TPST Bantargebang menghasilkan 6,3 ton gas metana per jam.
  • ​Pemkot Bekasi siaga dengan menghentikan metode open dumping dan beralih ke Sanitary Landfill di TPA Sumur Batu.
  • ​Mega Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara masih menunggu jadwal groundbreaking dari Pusat.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini bersiaga menghadapi potensi bahaya gas metana dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pemkot Bekasi mengambil langkah kewaspadaan ini usai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kecamatan Bantargebang dinobatkan sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Predikat minor tersebut merujuk pada laporan bertajuk “Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills” yang dirilis oleh UCLA School of Law pada 20 April 2026.

​Berapa Banyak Gas Metana yang Dihasilkan TPST Bantargebang?

​Berdasarkan laporan penelitian UCLA tersebut, TPST Bantargebang terbukti menghasilkan emisi sebesar 6,3 ton gas metana per jam.

Data akurat ini didapatkan melalui pantauan satelit Carbon Mapper dari instrumen Tanager-1 milik Planet Labs serta instrumen EMIT milik NASA yang berada di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS).

​Tingginya volume gas buang yang beracun ini memaksa pemerintah daerah untuk segera melakukan intervensi.

Mengingat, dampak paparan gas metana dalam jangka panjang sangat merugikan kualitas hidup warga di wilayah Kecamatan Bantargebang dan sekitarnya.

​Apa Langkah Pemkot Bekasi Atasi Gas Metana di TPA Sumur Batu?

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa Pemkot Bekasi telah menyiapkan sejumlah penyesuaian sistem untuk membenahi sengkarut pengelolaan sampah, khususnya di TPA Sumur Batu yang menjadi yurisdiksi dan tanggung jawab penuh pemerintah daerah.

​”Makanya secara penyesuaian dan langkah-langkah yang kami lakukan adalah merubah pengelolaan sampah dari Open Dumping menjadi Sanitary Landfill,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Aston Imperial Hotel Bekasi, Rabu (06/05/2026).

​Tri menjelaskan bahwa metode penumpukan terbuka (open dumping) sudah dilarang keras oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Peralihan menuju sanitary landfill mutlak dilakukan demi menekan polusi udara. “Jadi sampah bukan saja ditumpuk, tetapi turut juga dilapisi. Nah ini yang akan mengurangi dampak dari pada gas metan yang ada,” tambahnya.

​Bagaimana Kelanjutan Mega Proyek PSEL di Kota Bekasi?

​Volume produksi sampah harian di Kota Bekasi, baik dari limbah domestik maupun operasional pasar, kini menembus angka 1.800 ton per hari.

Sebagai solusi pamungkas, Pemkot Bekasi tengah mengawal realisasi Mega Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sumur Batu.

​Konsorsium pemenang lelang, yakni Wangneng Environment Co.Ltd asal China, telah ditetapkan oleh pihak Danantara. Namun, pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) masih tanda tanya.

Terkait hal ini, Tri menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat. “Walaupun secara faktualnya hari ini juga kita sudah melakukan kerjasama dengan Danantara. Dan tengah nunggu sampai 18 bulan ke depan,” ungkapnya.

​Seperti Apa Teknis Sanitary Landfill di TPA Sumur Batu?

​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mulai mengimplementasikan operasional sistem sanitary landfill setelah rampung membangun infrastruktur dasarnya di TPA Sumur Batu pada tahun lalu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, memaparkan teknis pelapisan sampah yang kini dilakukan secara terstruktur dan berkala.

​“Tahun ini kita aplikasikan operasionalnya. Jadi sanitary landfill itu tidak hanya dasarnya yang kita lapisi,” kata Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Senin (16/02/2026) lalu.

​Tumpukan sampah dalam interval waktu tertentu akan ditutup rapat menggunakan bioplastik. Jika zona pembuangan sudah mencapai batas maksimal dan tidak lagi menerima sampah, area tersebut akan disegel permanen menggunakan geomembran.

Inovasi pelapisan ganda ini berfungsi efektif memutus siklus kembang biak lalat pembawa penyakit, menahan emisi gas metana, serta diklaim aman dari ancaman longsor akibat cuaca ekstrem.

​Langkah transisi operasional dari open dumping menuju sanitary landfill hingga realisasi proyek PSEL ini diharapkan mampu mereduksi emisi metana secara masif, sekaligus mengembalikan kualitas lingkungan sehat bagi masyarakat Bekasi.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai kondisi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang saat ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan baca terus RakyatBekasi.Com untuk perkembangan isu tata kota dan layanan publik terbaru!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Kota Bekasi Sisir Pedagang Hewan Kurban
Catat! Pra Pendaftaran SPMB 2026 Kota Bekasi Buka 18 Mei
SPMB Kota Bekasi 2026 Dibuka: Aturan Baru dan Tes CAT Menanti!
Pemkot Bekasi Targetkan Pembangunan Flyover Bulak Kapal Mulai Berlangsung Juli 2026
Rawan Ledakan! Pemkot Bekasi Segera Relokasi SPBE Cimuning
SPMB 2026 Kota Bekasi Diperketat: Jalur Prestasi Wajib Ujian CAT
Buntut Kebakaran SPBE Mustikajaya, Pemkot Bekasi Evaluasi Zona Bahaya di Tengah Pemukiman
Kota Bekasi Diserbu 6.042 Pendatang Baru, Awas NIK Diblokir!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

TPST Bantargebang jadi Sorotan Global, Pemkot Bekasi Siaga Antisipasi Dampak Gas Metana

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:04 WIB

Satpol PP Kota Bekasi Sisir Pedagang Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:42 WIB

Catat! Pra Pendaftaran SPMB 2026 Kota Bekasi Buka 18 Mei

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:31 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026 Dibuka: Aturan Baru dan Tes CAT Menanti!

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:58 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Pembangunan Flyover Bulak Kapal Mulai Berlangsung Juli 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Satpol-PP Pemkot Bekasi tengah melakukan pendataan dan memberikan imbauan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) kepada salah satu pedagang hewan kurban di pinggir jalan raya Kota Bekasi jelang perayaan Idul Adha 2026. Lapak di atas saluran air dan trotoar menjadi incaran utama penertiban.

Bekasi

Satpol PP Kota Bekasi Sisir Pedagang Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:04 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x