Ini Dia Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Penetapan nomor urut dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, pada Rabu (14/12/2022).

Total 17 parpol peserta Pemilu 2024 terdiri atas sembilan parpol parlemen dan delapan nonparlemen. Berikut daftar nomor urut Parpol Pemilu 2024:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Partai Gerindra nomor urut 2
  2. PKB nomor urut 1
  3. PDIP nomor urut 3
  4. Partai Golkar nomor urut 4
  5. Partai NasDem nomor urut 5
  6. PKS nomor urut 8
  7. PAN nomor urut 12
  8. Partai Demokrat nomor urut 14
  9. Partai Gelora Indonesia nomor urut 7
  10. PPP nomor urut 17
  11. Partai Buruh nomor urut 6
  12. Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13
  13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9
  14. Partai Garuda nomor urut 11
  15. Partai Hanura nomor urut 10
  16. Partai Perindo nomor urut 16
  17. PSI nomor urut 15

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut bahwa sembilan partai yang memiliki wakil di parlemen hasil Pemilu 2019 memiliki dua kesempatan dalam pengundian nomor urut tersebut.

PPP menjadi parpol parlemen satu-satunya yang memilih menggunakan hak ikut pengundian.

“Partai yang punya kursi di DPR RI kesempatannya ada dua, tetap menggunakan nomor urut yang pernah digunakan di 2019. Kemudian yang kedua adalah kalau tidak menggunakan nomor urut tersebut, itu dikembalikan ke KPU. Kemudian diikutkan dalam pengundian,” kata Hasyim. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca