Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bekasi kepada Ribuan Penerima Dana Hibah Rp100 Juta per RW

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

BEKASI, RakyatBekasi.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dilaporkan telah mulai mencairkan dana hibah sebesar Rp 100 juta per RW untuk 1.020 RW di seluruh wilayahnya. Menyikapi hal ini, pimpinan legislatif memberikan peringatan tegas terkait alokasi penggunaannya.

​Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengingatkan kepada seluruh pengurus RW untuk tidak menggunakan dana hibah tersebut untuk kegiatan yang bersifat pembangunan infrastruktur fisik.

​Fokus pada Kebutuhan Dasar dan Jasa

​Sardi Efendi menekankan bahwa dana operasional RW ini harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan mendasar di lingkungan masing-masing, khususnya dalam bentuk pengadaan barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kalau menurut saya, RW fokuslah untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendasar di RW. Silakan dibelanjakan untuk barang dan jasa, supaya ada kemanfaatan bagi para RW di Kota Bekasi,” ucap Sardi dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

​Ia lantas memberikan beberapa contoh konkret penggunaan dana yang dinilai tepat sasaran dan memiliki manfaat langsung bagi warga.

​”Seperti kegiatan barang jasa, boleh buat pengadaan Sound System, Kipas Angin, AC, Tenda, CCTV. Itu silakan digunakan,” jelasnya.

​Infrastruktur Punya Pos Anggaran Terpisah

​Politikus PKS ini membeberkan alasan utama mengapa dana Rp 100 juta per RW ini tidak boleh dialokasikan untuk infrastruktur.

Menurut Sardi, Pemkot Bekasi telah menyediakan berbagai pos anggaran lain yang khusus ditujukan untuk pembangunan fisik di tingkat wilayah.

​”Infrastuktur ini (anggarannya) cukup banyak. Boleh diusulkan ke Renja (Rencana Kerja) Dinasnya DBMSDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air),” terangnya.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa usulan perbaikan atau pembangunan infrastruktur dapat disalurkan melalui beberapa jalur resmi, termasuk melalui aspirasi dewan.

​”Boleh (usul) ke Resesnya Anggota Dewan (melalui Pokok Pikiran/Pokir), boleh ke Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Jadi, jangan sampai (karena) tidak sabar, kemudian Rp 100 juta digunakan untuk infrastruktur,” imbuhnya.

​Penyerapan Anggaran Harus Tepat Sasaran

​Sardi Efendi juga meminta agar seluruh pengurus RW memanfaatkan betul bantuan operasional dari Pemkot Bekasi ini secara masif namun tetap akuntabel.

​Ia mengingatkan pentingnya penyerapan anggaran yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

​”Kepada para RW, pastikan Anggaran Pemerintah Daerah harus diserap oleh para RW, sehingga itu bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca