Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bekasi kepada Ribuan Penerima Dana Hibah Rp100 Juta per RW

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

BEKASI, RakyatBekasi.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dilaporkan telah mulai mencairkan dana hibah sebesar Rp 100 juta per RW untuk 1.020 RW di seluruh wilayahnya. Menyikapi hal ini, pimpinan legislatif memberikan peringatan tegas terkait alokasi penggunaannya.

​Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengingatkan kepada seluruh pengurus RW untuk tidak menggunakan dana hibah tersebut untuk kegiatan yang bersifat pembangunan infrastruktur fisik.

​Fokus pada Kebutuhan Dasar dan Jasa

​Sardi Efendi menekankan bahwa dana operasional RW ini harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan mendasar di lingkungan masing-masing, khususnya dalam bentuk pengadaan barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kalau menurut saya, RW fokuslah untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendasar di RW. Silakan dibelanjakan untuk barang dan jasa, supaya ada kemanfaatan bagi para RW di Kota Bekasi,” ucap Sardi dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

​Ia lantas memberikan beberapa contoh konkret penggunaan dana yang dinilai tepat sasaran dan memiliki manfaat langsung bagi warga.

​”Seperti kegiatan barang jasa, boleh buat pengadaan Sound System, Kipas Angin, AC, Tenda, CCTV. Itu silakan digunakan,” jelasnya.

​Infrastruktur Punya Pos Anggaran Terpisah

​Politikus PKS ini membeberkan alasan utama mengapa dana Rp 100 juta per RW ini tidak boleh dialokasikan untuk infrastruktur.

Menurut Sardi, Pemkot Bekasi telah menyediakan berbagai pos anggaran lain yang khusus ditujukan untuk pembangunan fisik di tingkat wilayah.

​”Infrastuktur ini (anggarannya) cukup banyak. Boleh diusulkan ke Renja (Rencana Kerja) Dinasnya DBMSDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air),” terangnya.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa usulan perbaikan atau pembangunan infrastruktur dapat disalurkan melalui beberapa jalur resmi, termasuk melalui aspirasi dewan.

​”Boleh (usul) ke Resesnya Anggota Dewan (melalui Pokok Pikiran/Pokir), boleh ke Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Jadi, jangan sampai (karena) tidak sabar, kemudian Rp 100 juta digunakan untuk infrastruktur,” imbuhnya.

​Penyerapan Anggaran Harus Tepat Sasaran

​Sardi Efendi juga meminta agar seluruh pengurus RW memanfaatkan betul bantuan operasional dari Pemkot Bekasi ini secara masif namun tetap akuntabel.

​Ia mengingatkan pentingnya penyerapan anggaran yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

​”Kepada para RW, pastikan Anggaran Pemerintah Daerah harus diserap oleh para RW, sehingga itu bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL
Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang
Transformasi Digital Pendidikan Disambut Positif, DPRD Kota Bekasi Minta Sekolah Rawat Smartboard dan Siapkan SDM
Komisi I DPRD Ingatkan Kebijakan WFH ASN Pemkot Bekasi Tak Picu Kecemburuan Sosial
Penghematan Baru 10 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Perluas Efisiensi Anggaran
Bekasi City Fashion Movement 2025 Resmi Dibuka, Panggung Megah bagi Kreativitas Fashion Lokal dan UMKM

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:39 WIB

DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik

Senin, 24 November 2025 - 12:10 WIB

DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang

Minggu, 23 November 2025 - 13:43 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Jumat, 21 November 2025 - 09:39 WIB

Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang

Jumat, 21 November 2025 - 08:58 WIB

Transformasi Digital Pendidikan Disambut Positif, DPRD Kota Bekasi Minta Sekolah Rawat Smartboard dan Siapkan SDM

Berita Terbaru

Petugas teknis Dishub Kota Bekasi tengah melakukan perawatan dan pemasangan lampu PJU LED di salah satu ruas jalan utama untuk memastikan keamanan pengendara pada malam hari.

Bekasi

Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi

Minggu, 7 Des 2025 - 13:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca