JAKARTA – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan Surat Keputusan nomor 629.12.21.C/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi.
Surat rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada Selasa (23/07/2024) di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Surat Keputusan tersebut menetapkan Pasangan Heri Koswara sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi dan H Sholihin sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi yang bakal berlaga di Pilkada Kota Bekasi yang bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat Keputusan yang terbit tanggal 10 Juli 2024 itu, ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi.
“Dengan terbitnya surat keputusan ini kami mengintruksikan kepada seluruh struktur dan kader partai mulai dari DPP, DPW, DPD, DPC, ranting untuk bekerja dalam memenangkan Pilkada di Kota Bekasi,” ucap Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Tidak hanya mengintruksikan internal mesin partainya, Syaikhu juga meminta kepada Heri Koswara dan Sholihin sebagai pasangan kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi PKS untuk terus membangun komunikasi politik antar partai dalam memperkuat koalisi.
Meskipun diketahui, sejatinya PKS adalah satu-satunya partai yang cukup syarat untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Sekedar diketahui, pemberian SK DPP PKS terkait rekomendasi calon kepala daerah di Kota Bekasi diterima langsung oleh pasangan Bakal Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi H Sholihin.
Pasangan yang menamakan dirinya “Ri-Sol” ini tidak datang sendiri. Namun turut didampingi oleh pengurus DPD PKS Kota Bekasi dan juga pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi.