Pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) menjadi syarat utama bagi setiap RW untuk mencairkan dana hibah lingkungan yang akan digulirkan pada Oktober 2025.
BEKASI – Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi tengah menggelar sosialisasi maraton untuk mengakselerasi pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di seluruh Rukun Warga (RW).
Langkah masif ini dilakukan untuk mendukung program dana hibah sebesar Rp100 juta per RW yang digagas oleh Pemerintah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencairan dana hibah yang dijadwalkan pada Oktober 2025 ini memiliki syarat utama: setiap RW diwajibkan memiliki inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya dalam hal pemilahan sampah dari sumber dan pengumpulan minyak jelantah.
Keberadaan BSU yang aktif dianggap sebagai wujud nyata dari pemenuhan syarat tersebut.
Maraton Sosialisasi Jangkau Ratusan RW
Untuk mengejar target tersebut, tim BSIP bekerja ekstra keras. Direktur BSIP, Mulyanto Diharjo, mengungkapkan bahwa sosialisasi dan kaderisasi telah berlangsung intensif sejak pekan lalu.
“Dalam satu hari, Tim BSIP mampu menghadiri undangan hingga 10 titik lokasi sosialisasi di berbagai kelurahan. Kecepatan dan jangkauan ini menunjukkan komitmen serius kami untuk mengakselerasi pembentukan bank sampah di seluruh wilayah,” ucap Mulyanto kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Selasa (16/09/2025).
Hingga saat ini, BSIP tercatat telah menjangkau sekitar 300 RW yang tersebar di 29 kelurahan.
“Fokus kami adalah mendampingi setiap RW di Kota Bekasi yang belum memiliki BSU untuk segera membentuk dan mengoperasikannya,” jelasnya.
Pendekatan Dua Tahap yang Sistematis
Sementara itu Sekretaris BSIP Kota Bekasi, Suprapto, menambahkan bahwa proses sosialisasi dibagi menjadi dua tahap strategis untuk memastikan efektivitas program.
Tahap Pertama, yang menjadi prioritas hingga September ini, adalah sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan menargetkan para ketua RW sebagai motor penggerak.
”Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam tentang apa itu Bank Sampah, bagaimana sistem kerjanya, dan manfaat besar yang bisa didapatkan, baik bagi lingkungan maupun ekonomi warga,” terang Suprapto. “Setelah itu, kami mendorong para RW untuk segera menindaklanjuti dengan membentuk BSU dan mengurus Surat Keputusan (SK) dari camat sebagai legalitas.”
Tahap Kedua akan dilaksanakan setelah BSU terbentuk secara legal. Sosialisasi akan dilanjutkan langsung di tingkat RW dengan mengundang seluruh warga.
”Tahap ini bertujuan untuk menarik minat warga agar mau menjadi nasabah Bank Sampah. Tim BSIP akan menjelaskan secara praktis cara menyetor, jenis sampah yang bisa ditabung, hingga proses penukarannya dengan uang,” imbuhnya.
Kolaborasi untuk Bekasi yang Lestari
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara BSIP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi sebagai regulator. Inisiatif dana hibah ini diharapkan menjadi pemicu yang efektif untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
”Secara keseluruhan, program maraton sosialisasi ini merupakan terobosan yang patut diapresiasi. Dengan pendekatan yang terorganisir dan masif, program ini berpotensi besar menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan di setiap RW di Kota Bekasi,” pungkas Suprapto.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.