Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa pihaknya telah memutus akses terhadap 1,9 juta konten pornografi sebagai langkah konkret dalam melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran konten negatif di ruang digital. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023). Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.
“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten, dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” ujar Budi Arie.
Secara lebih spesifik, selama masa kepemimpinan Budi yang dimulai sejak 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menangani sebanyak 60.791 konten pornografi. Konten yang paling banyak ditangani berasal dari media sosial, dengan jumlah mencapai 42.521, diikuti oleh konten dari website sejumlah 18.219, serta 51 konten dari platform file sharing. Kewenangan Kemenkominfo dalam menangani pemutusan akses ke konten pornografi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Selain itu, Kemenkominfo juga berhak memutus langsung akses ke konten dengan muatan perjudian sesuai dengan aturan yang sama. Pemberantasan konten pornografi ini tidak terlepas dari upaya penegakan hukum yang lebih luas. Pada Senin, 31 Juli, Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dua tersangka tersebut adalah I, selaku sutradara dan pemilik web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari temuan situs web “kelasbintang,” yang berisikan tentang film adegan dewasa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya. Selanjutnya, pada Selasa, 1 Agustus, Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu AIS, AT, dan SE. Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti yang digunakan dalam produksi film juga ditemukan. Barang bukti tersebut meliputi satu set alat syuting, 5 hardisk, 1 flashdisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, serta 2 televisi. Dengan pemutusan akses ini, Kemenkominfo menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas ruang digital Indonesia dan melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak. (*)

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial
Gebrak Korps Bhayangkara! Baru Sehari Menjabat, Kapolri Suyudi Langsung Rotasi 19 Kapolda
Jangan Cuma Gugur Kewajiban! Jelang Wajib Halal 2026, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha
Sah! Jenderal Suyudi Ario Seto Pegang Tongkat Komando Kapolri Usai Sertijab di Mabes Polri
Prabowo Lantik 26 Tokoh Wantimpres Baru: Dari Pratikno, Rocky Gerung, hingga Anwar Usman
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Isyana Sarasvati dan Olivia Zalianty Gebrak Generasi Muda Lewat Lagu Nasionalisme
Kejutan Reshuffle Kabinet Merah Putih: Listyo Sigit Jabat KSP, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru
Resmi Diumumkan! Ini Susunan Pengurus PBNU 2026-2031 Pimpinan Gus Kikin, Cetak Sejarah Gandeng Tokoh Disabilitas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Gebrak Korps Bhayangkara! Baru Sehari Menjabat, Kapolri Suyudi Langsung Rotasi 19 Kapolda

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Jangan Cuma Gugur Kewajiban! Jelang Wajib Halal 2026, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Sah! Jenderal Suyudi Ario Seto Pegang Tongkat Komando Kapolri Usai Sertijab di Mabes Polri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Prabowo Lantik 26 Tokoh Wantimpres Baru: Dari Pratikno, Rocky Gerung, hingga Anwar Usman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x