Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa pihaknya telah memutus akses terhadap 1,9 juta konten pornografi sebagai langkah konkret dalam melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran konten negatif di ruang digital. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023). Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.
“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten, dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” ujar Budi Arie.
Secara lebih spesifik, selama masa kepemimpinan Budi yang dimulai sejak 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menangani sebanyak 60.791 konten pornografi. Konten yang paling banyak ditangani berasal dari media sosial, dengan jumlah mencapai 42.521, diikuti oleh konten dari website sejumlah 18.219, serta 51 konten dari platform file sharing. Kewenangan Kemenkominfo dalam menangani pemutusan akses ke konten pornografi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Selain itu, Kemenkominfo juga berhak memutus langsung akses ke konten dengan muatan perjudian sesuai dengan aturan yang sama. Pemberantasan konten pornografi ini tidak terlepas dari upaya penegakan hukum yang lebih luas. Pada Senin, 31 Juli, Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dua tersangka tersebut adalah I, selaku sutradara dan pemilik web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari temuan situs web “kelasbintang,” yang berisikan tentang film adegan dewasa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya. Selanjutnya, pada Selasa, 1 Agustus, Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu AIS, AT, dan SE. Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti yang digunakan dalam produksi film juga ditemukan. Barang bukti tersebut meliputi satu set alat syuting, 5 hardisk, 1 flashdisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, serta 2 televisi. Dengan pemutusan akses ini, Kemenkominfo menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas ruang digital Indonesia dan melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali
OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?
Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!
DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU? Tenang, Pertamina Jamin Stok BBM Warga Bekasi Aman
Awas Macet! Ini Titik Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Terbaru
Tepis Isu ‘Recehan’, Sutrisno: Taktik Elite Pecah Mahasiswa
Pertama dalam Sejarah! Pemerintah Libatkan Partisipasi Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:01 WIB

Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:37 WIB

DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:00 WIB

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU? Tenang, Pertamina Jamin Stok BBM Warga Bekasi Aman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Ekstra

Hati-Hati Syahwat Bikin ‘Manusia Kehilangan Surga’!

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:03 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x