Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa pihaknya telah memutus akses terhadap 1,9 juta konten pornografi sebagai langkah konkret dalam melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran konten negatif di ruang digital.Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023).Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.
“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten, dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” ujar Budi Arie.
Secara lebih spesifik, selama masa kepemimpinan Budi yang dimulai sejak 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menangani sebanyak 60.791 konten pornografi.Konten yang paling banyak ditangani berasal dari media sosial, dengan jumlah mencapai 42.521, diikuti oleh konten dari website sejumlah 18.219, serta 51 konten dari platform file sharing.Kewenangan Kemenkominfo dalam menangani pemutusan akses ke konten pornografi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.Selain itu, Kemenkominfo juga berhak memutus langsung akses ke konten dengan muatan perjudian sesuai dengan aturan yang sama.Pemberantasan konten pornografi ini tidak terlepas dari upaya penegakan hukum yang lebih luas. Pada Senin, 31 Juli, Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Dua tersangka tersebut adalah I, selaku sutradara dan pemilik web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan.Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari temuan situs web “kelasbintang,” yang berisikan tentang film adegan dewasa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya.Selanjutnya, pada Selasa, 1 Agustus, Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu AIS, AT, dan SE.Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti yang digunakan dalam produksi film juga ditemukan. Barang bukti tersebut meliputi satu set alat syuting, 5 hardisk, 1 flashdisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, serta 2 televisi.Dengan pemutusan akses ini, Kemenkominfo menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas ruang digital Indonesia dan melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi KRL vs Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur: Evakuasi Rampung!
Tragedi KAI di Stasiun Bekasi Timur: 14 Penumpang Tewas, 84 Luka
Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Flyover Bulak Kapal Usai Tragedi Tabrakan KA di Bekasi
Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA di RSUD CAM Bekasi, Pastikan Investigasi Segera Dilakukan
Naik Kelas! Bekasi Tembus 5 Besar Kota Toleran Se-Indonesia
Nyali Ciut! Akrobat Politik Pelapor Jusuf Kalla Berujung Anti Klimaks
Akrobat Elit Parpol, Konperda Tuntut Pelapor Jusuf Kalla Minta Maaf!
Harga Plastik Mencekik, 2 Juta Pekerja AMDK Terancam PHK

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:34 WIB

Tragedi KRL vs Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur: Evakuasi Rampung!

Selasa, 28 April 2026 - 12:22 WIB

Tragedi KAI di Stasiun Bekasi Timur: 14 Penumpang Tewas, 84 Luka

Selasa, 28 April 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Flyover Bulak Kapal Usai Tragedi Tabrakan KA di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 09:58 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA di RSUD CAM Bekasi, Pastikan Investigasi Segera Dilakukan

Kamis, 23 April 2026 - 08:22 WIB

Naik Kelas! Bekasi Tembus 5 Besar Kota Toleran Se-Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca